Gagal Curi Motor Warga di Pasar Rebo, Maling Ini Kabur Naik Angkot

27 Januari 2024 14:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi meringkus Ahmadi (34), pelaku percobaan pencurian sepeda motor di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Haris Akhmat mengatakan, aksi percobaan pencurian ini terjadi pada Jumat (26/1) sekitar pukul 11.20 WIB.
"Piket Reskrim Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, mendapat informasi dari warga yang memberitahukan jika di Jalan TB Simatupang baru saja terjadi percobaan pencurian sepeda motor dan pelakunya melarikan diri," ujar Haris dalam keterangannya, Sabtu (27/1).
Polisi menangkap pelaku percobaan pencurian sepeda motor di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Foto: Polsek Pasar Rebo
Polisi menangkap pelaku percobaan pencurian sepeda motor di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Foto: Polsek Pasar Rebo
Haris mengungkapkan, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo, Iptu Lilik Budianto, langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor itu menggunakan kunci T, namun gagal. Pelaku lantas melarikan diri.
"Dengan merusak lubang kunci kontaknya atau kunci setangnya dan berdasarkan keterangan saksi pelaku kabur dengan menumpang angkot T19 ke arah Jagakarsa, Jakarta Selatan," jelas Haris.
Polisi menangkap pelaku percobaan pencurian sepeda motor di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Foto: Polsek Pasar Rebo
Pengejaran pun dilakukan. Pelaku akhirnya dibekuk di sekitar Stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Dari hasil permintaan keterangan terhadap pelaku, pencurian itu gagal karena sepeda motor dilengkapi dengan gembok cakram.
Polisi menangkap pelaku percobaan pencurian sepeda motor di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Foto: Polsek Pasar Rebo
"Aksinya terhenti karena ternyata sepeda motor tersebut ban depannya di kunci gembok dan aksinya di ketahui warga sekitar TKP sehingga pelaku kabur dari TKP," ungkap dia.
Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.