Ganip Warsito Minta RSUD Loekmono Hadi Kudus Dibenahi: Tak Sesuai Standar WHO

3 Juni 2021 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (2/6). Foto: BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (2/6). Foto: BNPB
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito meminta pihak RSUD Loekmono Hadi Kudus membenahi manajemen dan melakukan penanganan pasien COVID-19 sesuai prosedur kekarantinaan. Hal ini ia lakukan saat meninjau langsung salah satu Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD tersebut, Kamis (3/6).
ADVERTISEMENT
Ganip menemukan ada penanganan pasien yang masih belum sepenuhnya menerapkan aturan sesuai standar kekarantinaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pasien COVID-19.
“Terkait manajemen contohnya seperti tadi yang di IGD tadi, seharusnya tidak boleh lagi ada orang dari luar masuk. Itu penularan bisa terjadi walaupun yang dirawat di IGD ini belum dinyatakan positif tapi sudah reaktif COVID-19,” tegas Ganip yang juga Kasatgas COVID-19 itu di lokasi.
“Yang sudah dikarantina ya betul-betul dikarantina, jangan ada orang yang bebas keluar masuk. Ini yang saya ingatkan,” imbuh dia.
Selengkapnya, Ganip melihat langsung bahwa beberapa pasien yang dirawat di IGD dengan status reaktif COVID-19 melalui tes usap antigen masih didampingi keluarga. Padahal, pasien tersebut harusnya sudah diisolasi dan tidak boleh dijenguk atau didampingi siapa pun.
ADVERTISEMENT
Hanya tenaga kesehatan dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap yang boleh berada di sekitar pasien. Sebab kalau tidak, tentu berimbas pada potensi penularan virus.
Oleh karena itu, Ganip meminta pihak RSUD memperbaiki sistem dan manajemen supaya hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah dan diantisipasi. Tak boleh terjadi lonjakan kasus karena kelemahan sistem dan strategi penanganan pasien.
Di samping itu, Ganip menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan 3M harus ditegakkan demi memutus rantai penularan COVID-19. Kepatuhan masyarakat dalam menerapkan dan mematuhi prokes adalah kunci untuk mengendalikan dan menghentikan kasus COVID-19.
Sebagai bentuk dukungan penanganan COVID-19, ia pun secara simbolis memberikan sejumlah akomodasi kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten Kudus. Yaitu tenda isolasi sebanyak 2 buah, masker kain 20 ribu, masker kain anak 10 ribu dan hand sanitizer sebanyak 20 jeriken, masing-masih 4 liter.
ADVERTISEMENT
“Protokol kesehatan tentang karantina, isolasi, penggunaan masker, jaga jarak kemudian mencuci tangan ini yang harus ditegakkan,” tutur Ganip.
“Yang bisa menghentikan COVID-19 ya kita semua. Masyarakat semua,” pungkasnya.