Ganjar Dorong Seluruh Daerah Terapkan Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya kita sudah mulai, tapi tidak bareng. Intinya seluruh daerah segera buat aturan. Alhamdulillah Jawa Tengah lebih dulu, cuma tingkat eksekusi di lapangan kita minta teman-teman di kabupaten/kota segera membuat. Boleh Perda, boleh Perkada, tapi coba di-fitting dengan Inpres,” kata Ganjar, Kamis (13/8).
Ganjar mengatakan, bentuk sanksi yang ditetapkan dengan persuasif terlebih dulu, kemudian administratif, dan berikutnya represif. Polisi akan menjadi garda terdepan penerapan sanksi.
“Kalau bisa kita announce lewat kawan-kawan media, Sabtu-Minggu kita desain untuk turun, ayo kita serentak se-Jawa Tengah. Kayak apa coba, nanti Polri paling depan, TNI, kejaksaan kita siap di belakangnya. Satpol PP juga dampingi di depan sehingga kita ngecek seperti apa,” jelasnya.
Akhir pekan pihaknya juga akan melakukan penelitian sekaligus menilai berapa tingkat ketaatan warga dalam menerapkan protokol kesehatan , serta urgensi aturan tentang sanksi.
ADVERTISEMENT
“Harapannya nanti proses diikuti dengan penelitiannya, tingkat ketaatannya seperti apa, kalau Sabtu Minggu kemudian tidak ada (ketaatan), mulai terapkan sanksi sifatnya denda, denda berapa, variannya banyak,” jelasnya lagi.
Ganjar mengungkapkan sudah menyiapkan rancangan Pergub untuk mendukung aturan yang sudah keluar sebelumnya. Penerapannya akan dimulai dari lingkungan Pemprov terlebih dahulu.
"Kemarin dari Pemprov disiapkan rancangan Pergub untuk yang minggu lalu udah disampaikan. Mulai Pemprov dulu, tegakkan dari diri kita dulu, sudah mulai disiapkan termasuk besarannya," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kumparan, sejumlah daerah di Jateng memang sudah menerapkan sanksi bagi warganya yang tak patuh protokol kesehatan.
Misalnya, Kota Semarang melalui Satpol PP yang hampir setiap hari merazia yustisi pada warga yang tak gunakan masker. Mereka akan dihukum bernyanyi Indonesia Raya atau melafalkan Pancasila.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menjelaskan tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait sanksi bila tak pakai masker.