Ganjar Dukung Booster Jadi Syarat Masuk Mal: Perlu Dikasih Tempat Boosting

6 Juli 2022 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung penuh aturan vaksin booster menjadi syarat berkegiatan, termasuk masuk ke mal. Ia juga mendorong mal menyediakan bilik vaksin booster bagi pengunjung.
ADVERTISEMENT
"Keputusan pemerintah kemarin begitu, baik juga. Kalau perlu di mal dikasih tempat boosting. Jadi, 'sudah booster belum?' kalau belum, suntik," ujar Ganjar di kantornya, Rabu (6/7).
Ia mengatakan, dengan disedikan bilik vaksin booster maka akan menggenjot capaian vaksinasi di Jawa Tengah. Sebab, antusiasme masyarakat untuk vaksinasi saat ini semakin berkurang.
"Sebenarnya disebarkan, kemarin agak kendor. Saya minta dinkes genjot terus. Saya minta bupati/wali kota lakukan percepatan. Pantura Barat agak lambat. Ya, masyarakat sudah agak males karena kemarin kan sudah agak baik tapi sekarang kita minta untuk percepatan," jelas dia.
Sejumlah warga mengikuti vaksinasi COVID-19 di Mal Bali Galeria, Kuta, Bali, Rabu (21/4/2021). Foto: FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO
Sementara itu terkait kondisi kasus COVID-19 di Jawa Tengah, dia menyebut masih aman dan landai. Meski sempat terjadi kenaikan namun kini kembali turun.
ADVERTISEMENT
"Kasus harian pernah turun kemudian pernah naik antara 3 Juli-4 Juli kemudian turun lagi. Jadi sebenarnya tidak terlalu tinggi. Kalau lihat 10 daerah kabupaten/kota, Klaten satu, kedua Kota Semarang, Jepara, Wonosobo. Lainnya kecil," kata Ganjar.
Berdasarkan data yang ditampilkan dalam corona.jatengprov.go.id, per pukul 15.30 WIB, terlihat angka kasus aktif COVID-19 di Jateng sebanyak 395 kasus.
Suasana pembukaan mal Ciputra Semarang di masa PPKM. Foto: Dok. Istimewa
Presiden Jokowi telah meminta vaksin booster menjadi syarat bagi masyarakat yang bepergian melalui jalur darat, laut, dan udara, hingga mengakses fasilitas publik seperti mal dan perkantoran.
Soal kebijakan itu, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemberlakuannya akan dimulai dua minggu dari sekarang.
"Pemerintah akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," kata Luhut, Senin (4/7).
ADVERTISEMENT