Ganjar Imbau Warga Zona Merah di Jateng Ibadah di Rumah, Termasuk Kudus

14 Juni 2021 19:06 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Ganjar Pranowo mengunjungi Posko Gabungan Penanganan COVID-19 di Kab. Kudus. Minggu (13/6). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Ganjar Pranowo mengunjungi Posko Gabungan Penanganan COVID-19 di Kab. Kudus. Minggu (13/6). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah zona merah untuk beribadah di rumah masing-masing.
ADVERTISEMENT
Ganjar mengatakan, kewajiban beribadah di rumah telah diterapkan di Kabupaten Sragen dan didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
"Sragen sudah usulkan dan diputuskan MUI untuk beribadah di rumah saja. Ini penting diikuti oleh semua di zona merah. Dukungan ulama jadi penting agar kita jadi soft dalam berhubungan dengan masyarakat dan tidak mengurangi kekhusukan beribadah," kata Ganjar di kantornya, Senin (14/6).
Selain mengimbau pelaksanaan ibadah di rumah saja, politisi PDIP ini juga meminta daerah berzona merah kompak untuk menutup sementara objek wisata.
"Tempat pariwisata kalau sini tutup maka pikniknya keluar. Kalau aturannya sama bisa dikendalikan. Ini kan bahaya. Maka kalau aturannya sama, itu bisa dikendalikan. Dan ini tadi yang disepakati untuk membahas soal itu," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ganjar menyebut zona merah di Jawa Tengah (Jateng) bertambah menjadi sebelas daerah.
Wilayah dengan risiko tinggi penyebaran COVID-19 itu meliputi Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes, dan Kabupaten Tegal.
Saat ini, penambahan zona merah ada di Kabupaten Semarang, Wonogiri dan Karanganyar.
Sebelumnya Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto meminta masyarakat yang tinggal di daerah berzona merah untuk beribadah di rumah masing-masing.
Menurutnya, tempat ibadah di zona merah akan ditutup selama 2 minggu.
Airlangga kemudian menyoroti daerah yang masuk dalam zona merah, seperti Kudus, Jateng, dan Bangkalan, Jatim. Menurutnya, Mendagri Tito Karnavian akan segera menerbitkan instruksi terkait penanganan di daerah-daerah zona merah.
ADVERTISEMENT