Ganjar Nilai Suara Prabowo-Gibran Harusnya 0, Ini Jawaban KPU

28 Maret 2024 15:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
KPU, termohon gugatan PHPU Anies dan Ganjar, membacakan tanggapan dalam sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2024, di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
KPU, termohon gugatan PHPU Anies dan Ganjar, membacakan tanggapan dalam sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2024, di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Hukum KPU untuk sengketa Pilpres 2024, Hifdzil Alim, menanggapi terkait permohonan Pemohon 2 yakni dari kubu Ganjar-Mahfud yang menyebut bahwa seharusnya suara paslon 02, Prabowo-Gibran, adalah nol di 38 provinsi ditambah luar negeri.
ADVERTISEMENT
Hifdzil menjelaskan Pemohon klaim suara paslon 02 harus 0 karena adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif.
”Bahwa klaim terjadinya pelanggaran bersifat TSM dan pelanggaran prosedur pemilu sebagaimana uraian Pemohon tersebut dilakukan oleh siapa atau pihak mana dan apa kaitannya dengan penghitungan suara hasil penghitungan suara oleh Termohon,” kata Hifdzil di MK, Jakarta, Kamis (28/3).
KPU, termohon gugatan PHPU Anies dan Ganjar, membacakan tanggapan dalam sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2024, di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
Tim Hukum KPU itu menyebut bahwa permohonan tim Hukum Ganjar-Mahfud yang dilampirkan pada permohonan bukan terkait dengan hasil penghitungan.
“Bahwa makna dari penghitungan adalah hasil dari proses menghitung. Namun klaim Pemohon pada tabel 03 bukan dari hasil menghitung,” ujarnya.
“Tetapi tentang klaim pemohon yang tidak menghitung perolehan suara pasangan calon presiden wakil presiden nomor urut 2,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Hifdzil menilai, permohonan Pemohon tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Bahwa permohonan Pemohon a quo tidak sesuai dengan pasal 8 ayat 6 huruf b angka 4 PMK nomor 4 tahun 2023 tentang tata beracara dalam perkara penyelesaian hasil pemilihan umum presiden-wakil presiden,” tutup dia.