Ganjar soal Sengkarut Lahan Pemkot Magelang-Akademi TNI: Sak Sedulur, Hibah Saja

10 Juli 2020 7:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di rumah dinasnya.  Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di rumah dinasnya. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Sengkarut kepemilikan aset tanah antara Pemerintah Kota Magelang dan Akademi TNI, disebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memasuki sebuah kesepakatan.
ADVERTISEMENT
Ganjar yang ditemui di rumah dinasnya mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan meminta agar kedua belah pihak untuk mendinginkan suasana.
“Udah tadi saya udah telepon Pak Panglima TNI, sama-sama semuanya cooling down-lah wong antar-pemerintah,” kata Ganjar, Kamis (9/7) malam.
“Mari kita bicarakan dari sisi data dan lain sebagainya, sisi manfaat,” sambung Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar yang melihat sengkarut aset tanah ini terjadi antara dua lembaga pemerintah, akan lebih baik bila diselesaikan dengan cara hibah.
“Antar-pemerintah kan bisa, kalau ini (asetnya) penting mari kita hibahkan atau saling hibah aja. Antar-pemerintah kan sak sedulur tho (bersaudara kan), kalau sak sedulur (bersaudara) saling hibah saja, ‘oh saya butuh ini tolong dibantu, saya butuh ini dibantu’,” tuturnya.
Sejumlah calon taruna (Catar) mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Integrasi kemitraan calon prajurit tarunan Akademi TNI dan calon Bhayangkara taruna Akpol Tahun 2019. Foto: Dok. Lemdikpol Polri
Namun begitu, Ganjar siap memfasilitasi bila memang kesepakatan ‘cooling down’ tersebut tak dapat tercapai.
ADVERTISEMENT
“Kalau enggak saya siap fasilitasi, maka tadi saya telepon Panglima TNI, dan panglima TNI ‘setuju-setuju’ gitu,” terang Ganjar.
Kedua lembaga ini, kata Ganjar, diminta untuk saling menjaga. Baik soal keabsahan hingga manfaat penggunaan aset seluas 4.000 meter tersebut. Sehingga, tidak sampai mengganggu kinerja pemerintah bahkan layanan publik.
“Kita cooling down tetapi sama-sama semua menjaga. Soal keabsahan, soal kemanfaatan dan sebagainya, mari gunakan agar pemerintahan tidak terganggu, layanan publik ya tidak terganggu. Soal nanti siapa mau pakai apa, jangankan Wali Kota, Gubernur aja saya fasilitasi,” tegasnya.
“Soalnya kalau kota saja dugaan saya enggak mampu, wong dulu pernah ada itung-itungan duit sampai Rp 200 miliar kalau kemudian mencarikan lahan baru, ya kota pasti enggak mampu,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Komandan Jenderal Akademi TNI, Letnan Jenderal TNI (Mars) Suswantono mendesak Pemerintah Kota Magelang mengembalikan lahan dan bangunan yang ditempati saat ini karena tanah tersebut merupakan aset milik Mako Akademi TNI.
Aset tanah seluas 4.000 meter tersebut dibangun sebagai Mako Akabri dalam kurun waktu 1982-1985. Setelah selesai, Panglima TNI pada masa itu mengeluarkan instruksi baru yakni Mako Akademi TNI --saat itu Akabri-- tidak jadi di Magelang tetapi di Jakarta.
Bambang mengatakan, kemudian Mendagri memerintahkan Wali Kota Magelang Bagus Panuntun (periode 1979-1984) untuk menggunakan Mako tersebut sebagai kantor Wali Kota.
“Perlu diingat bahwa dalam perintah menggunakan itu tidak ada berita acara yang melibatkan Mako Akabri (Akademi TNI) selaku pemilik tanah yang sah,” ucap Bambang seperti dilansir Antara, Senin (6/7) di Magelang.
ADVERTISEMENT
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.