Ganjar soal Wacana Kementerian Ditambah Jadi 40: Politik Akomodasi

8 Mei 2024 15:06 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ganjar Pranowo mengunjungi pameran Butet Kertaredjasa di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu (8/5). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ganjar Pranowo mengunjungi pameran Butet Kertaredjasa di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu (8/5). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Politikus PDIP Ganjar Pranowo mengomentari isu penambahan kementerian menjadi 40 di era presiden-wapres terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ganjar tak menampik, isu itu memunculkan kecurigaan publik soal adanya politik transaksional antara paslon 02 dengan para pendukungnya.
ADVERTISEMENT
"Semua alasan sangat mungkin, tapi kecurigaan publik pasti mengarah ke sana," kata Ganjar saat mengunjungi pameran Butet Kertaredjasa di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu (8/5).
"Saya paham, karena saya politisi, saya sangat paham pasti politik akomodasi pasti dilakukan," imbuhnya.
Ganjar menegaskan, masalah jumlah kementerian sudah tertuang dalam undang-undang. Sedangkan tugas pemerintah yang disumpah adalah menjalankan aturan yang ada dalam undang-undang tersebut.
"Kalau tidak salah, saya lupa persis pasalnya, itu sudah ditentukan jumlahnya. Sehingga kita tidak bisa mengubah," ucap Ganjar.
Ganjar menuturkan, satu-satunya cara untuk bisa menambah jumlah kementerian adalah dengan mengubah undang-undang. Tanpa itu, menambah kementerian sama seperti melanggar undang-undang sehingga tidak diperbolehkan.
"Kalau orang mengikuti itu, atau membuat sendiri aturannya, maka melanggar undang-undang. Itu enggak boleh," tegasnya.
ADVERTISEMENT