Gara-gara Edarkan Sabu, Pria di Tana Toraja Akhirnya Menikah di Penjara

25 November 2022 18:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan yang menikah di penjara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan yang menikah di penjara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
AB (35), seorang pria di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, terpaksa menikahi kekasihnya di penjara Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja. AB ditangkap petugas karena kedapatan mengedarkan sabu.
ADVERTISEMENT
Petugas menyita barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu siap edar. Saat diamankan dia menyimpan sabu tersebut di dalam setir mobil dan di dalam lampu tengah.
Saat diinterogasi, terungkap AB berencana menikah dengan calon istri yang sedang mengadung. Kepala BNNK Tana Toraja lalu memberi kebijakan dan memfasilitasinya akad nikah di Kantor BNNK Tana Toraja dengan pertimbangan HAM bahwa menikah adalah hak semua manusia.
"Keluarga yang hadir (di pernikahan)," kata AKBP Dewi Tonglo, Kepala BNNK Tana Toraja, kepada kumparan, Jumat (25/11).
Dewi Tonglo juga menyampaikan kepada pihak keluarga serta masyarakat jika mengetahui ada indikasi peredaran narkoba segera melaporkan ke BNNK Tana Toraja.
"Apabila mengetahui peredaran gelap narkoba di lingkungannya segera memberikan informasi kepada aparat terdekat atau BNN terdekat, yakni BNNK Tana Toraja untuk direhabilitasi sebelum tertangkap," tutup Dewi.
ADVERTISEMENT