Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Gara-gara Komentar Pembaca, Media Malaysiakini Didenda Setara Rp 1,7 Miliar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Komentar tersebut mengkritik sistem peradilan di Negeri Jiran. Denda yang dijatuhkan senilai 500 ribu ringgit atau setara Rp 1,7 miliar.
Kasus terkait Malaysiakini bermula dari kritik lima orang pembaca yang diunggah di bawah sebuah artikel. Menurut pihak berwenang Malaysia tindakan itu berpotensi membuat kepercayaan publik kepada pengadilan luntur.
Setelah disidangkan, pengadilan menyatakan Malaysiakini bersalah. Malaysiakini dijatuhi denda 500 ribu Ringgit atau lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu 120 ribu Ringgit.
Pemred Malaysiakini, Steven Gan, mengatakan tidak habis pikir atas denda tersebut. Sanksi itu dianggapnya tak beralasan.
"Denda besar terhadap kami sama saja upaya untuk membungkam kami, tapi menutup kami," ucap Gan seperti dikutip dari Reuters.
Usai putusan situs Malaysiakini dibuat hitam putih sebagai tanda protes.
ADVERTISEMENT
Malaysiakini merupakan salah satu media kritis di Malaysia. Mereka kerap membuat berita yang berisi kritik terhadap Pemerintah Malaysia.