Gara-gara Viral Video Lesbian, Polwan Gadungan di Sulut Ditangkap

21 April 2021 15:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polwan gadungan ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara.  Foto: Dok Polda Sulut
zoom-in-whitePerbesar
Polwan gadungan ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara. Foto: Dok Polda Sulut
ADVERTISEMENT
Polda Sulawesi Utara menangkap seorang perempuan berinisial KL (21) di Aertembaga, Bitung, Rabu (21/4). Dia ditangkap karena mengaku sebagai Polwan Polres Bitung.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka merupakan Polwan gadungan. Selain itu, tersangka juga merupakan seorang lesbian yang menyukai sesama jenis.
“Sepak terjang KL (21) sebagai anggota Polwan gadungan, berakhir di tangan Timsus Tarsius Satreskrim Polres Bitung Polda Sulut (Sulawesi Utara),” kata Jules kepada kumparan, Rabu (21/4).
Jules menuturkan, kasus itu terungkap setelah viralnya video asusila pasangan lesbian. Dalam video itu, tersangka menggunakan seragam dinas Polwan. Hal itu pun dianggap mencoreng institusi Polri.
Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka mengaku Polwan untuk membahagiakan orang tuanya dan pasangan lesbiannya.
“Dalam akun tersebut, terdapat beberapa unggahan foto dan video pelaku yang berseragam layaknya anggota Polri, beradegan tak senonoh dengan pasangan sesama jenisnya,” ujar Jules.
ADVERTISEMENT
“Pelaku nekat melakoni peran sebagai Polwan palsu karena ingin membahagiakan orang tuanya dan juga pasangan sesama jenisnya,” sambung Jules.
Lebih lanjut, Jules menyebut, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bitung beserta pasangan jenisnya. Mereka masih dilakukan pemeriksaan.