Garis Polisi di Rumah Penyerang Mabes Polri Telah Dilepas

1 April 2021 9:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Garis polisi di rumah ZA, telah dilepas. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Garis polisi di rumah ZA, telah dilepas. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Garis polisi yang sebelumnya melintang di rumah ZA atau Zakiah Aini di Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, telah dilepas. ZA merupakan pelaku penyerangan di Mabes Polri pada Rabu (31/3).
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, Kamis (1/4) pagi, rumah ZA tampak sepi. Salah seorang warga perempuan berusia 42 tahun yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, keluarga ZA dari Rabu (31/3) malam sudah tidak ada di rumah.
"Keluarganya sepengetahuan saya tidak ada di rumah, semalam sudah berangkat ke Rumah Sakit Polri," ujarnya.
Dia tidak ingin berkomentar banyak tentang keluarga ZA. Namun menurutnya, dalam keseharian ZA jarang terlihat di lingkungan dan terkesan tertutup atau pendiam. Namun, keluarga ZA dikenal baik oleh warga sekitar.
"Keluarganya baik, kalau ZA sendiri jarang bergaul di lingkungan, ya gitu anaknya, pendiam," ucapnya.
Terkait garis polisi yang sudah dilepas, dia tidak mengetahui secara pasti kapan dilepasnya garis polisi tersebut. Namun saat pukul 07.05 WIB, dia hendak membeli makanan, tak lagi melihat garis polisi di rumah ZA.
ADVERTISEMENT
"Tadi pagi sudah tidak ada, enggak tahu kapan dilepasnya," katanya.
Sementara itu, Lurah Kepala Dua Wetan, Sandy Adamsyah, mengatakan ZA tinggal bersama kedua orang tuanya dan ketiga saudaranya. ZA merupakan anak bungsu dari enam bersaudara.
Sandy sempat masuk ke dalam rumah ZA dan melihat banyak hal, salah satunya kertas seperti surat wasiat.
"Intinya ZA anaknya memang tertutup," pungkas Sandy.
ZA berusia 25 tahun, belum menikah, dan drop out dari tempat kuliahnya pada semester 5 beberapa tahun silam.