Garuda Indonesia Larang Penumpang Bawa MacBook Pro ke Pesawat

29 Agustus 2019 19:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Garuda Indonesia di landasan Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta Foto: REUTERS / Darren Whiteside
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Indonesia di landasan Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta Foto: REUTERS / Darren Whiteside
ADVERTISEMENT
Maskapai Garuda Indonesia melarang penumpang membawa MacBook Pro ke dalam pesawat. Kebijakan ini dilakukan atas adanya kasus MacBook Pro model 15 inci terbakar akibat mengalami masalah baterai. Pihak Apple pun tengah menarik produk buatan 2015 itu.
ADVERTISEMENT
"Sehubungan dengan adanya kebijakan penarikan kembali produk MacBook Pro (Retina 15-Inch) oleh manufaktur Apple, maskapai nasional Garuda Indonesia mengeluarkan larangan bagi penumpang untuk membawa produk tersebut ke dalam pesawat baik di kabin, bagasi maupun layanan kargo," ujar VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan, dalam keterangannya, Kamis (29/8).
Keyboard laptop Apple MacBook Pro. Foto: Luis Quintero via Pexels
Ikhsan mengatakan, larangan penumpang membawa MacBook Pro 15 inci ke dalam pesawat sesuai dengan aturan yang dikeluarkan European Union Aviation Safety Agency (EASA) dan regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154).
"Larangan membawa MacBook Pro 15-Inch untuk series tertentu yang telah diinformasikan oleh pihak manufaktur menyusul ditemukannya permasalahan di dalam baterai laptop tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan," ungkapnya.
Senior Manager PR Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Adapun larangan membawa MacBook Pro ini diperuntukkan untuk series tertentu yang terjual dalam periode September 2015 dan Februari 2017. Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail spesifikasi produk yang dilarang masuk ke dalam pesawat dapat mengunjungi https://support.apple.com/15-inch-macbook-pro-battery-recall.
ADVERTISEMENT
"Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak regulator maupun stakeholders lainnya untuk menindaklanjuti larangan membawa perangkat laptop tersebut hingga adanya perkembangan lebih lanjut," pungkas Ikhsan.
Pesawat Airbus A330-300 Garuda Indonesia mendarat di Bandara Soekarno Hatta. Foto: REUTERS / Beawiharta
Selain Garuda, sejumlah maskapai internasional juga telah melarang membawa perangkat ini ke pesawat. Seperti, Singapore Airlines dan Thai Airways, yang telah melarang sepenuhnya penumpang membawa laptop MacBook Pro 15 inci ke dalam pesawat, baik bagasi maupun kabin.
Meski demikian, kedua maskapai tersebut memperbolehkan MacBook Pro kembali dibawa jika baterai produk tersebut sudah terverifikasi aman atau sudah diganti oleh pihak Apple.
Sementara itu, pihak Apple melakukan program recall pada MacBook Pro pada Juni 2019. Hal ini dilakukan setelah Apple menyadari bahwa produk yang mereka keluarkan itu memiliki kecacatan baterai.
ADVERTISEMENT