Gatot dkk Protes Mabes Polri: Penangkapan Aktivis KAMI Represif dan Politis

14 Oktober 2020 10:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gatot Nurmantyo di acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Foto: Youtube/Realita TV
zoom-in-whitePerbesar
Gatot Nurmantyo di acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Foto: Youtube/Realita TV
ADVERTISEMENT
Tiga presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab, memprotes Mabes Polri yang menangkap beberapa aktivis mereka terkait demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
"KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat," ucap mereka dalam siaran tertulis, Rabu (14/10).
KAMI menilai, terkait penangkapan Syahganda Nainggolan, jika dilihat dari waktu, dasar Laporan Polisi tanggal 12 Oktober 2020 dan keluarnya sprindik tanggal 13 Oktober 2020, lalu penangkapan beberapa jam kemudian, jelas aneh atau tidak lazim dan menyalahi prosedur.
Lebih lagi jika dikaitkan dengan Pasal 1 angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 ayat (1) KUHAP dan Putusan MK Nomor 21/PUI-XII /2014, tentang perlu adanya minimal dua barang bukti, dan UU ITE Pasal 45 terkait frasa 'dapat menimbulkan' maka penangkapan para tokoh KAMI, patut diyakini mengandung tujuan politis, dengan mengunakan instrumen hukum.
Surat Perintah Penangkapan Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan. Foto: Dok. Istimewa
"Pengumuman pers Mabes Polri oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono tentang penangkapan tersebut KAMI nilai mengandung nuansa pembentukan opini (framing)," lanjut Gatot dkk.
ADVERTISEMENT
Mabes Polri juga dianggap melakukan generalisasi dengan penisbatan kelembagaan yang bersifat tendensius. Kemudian dianggap prematur karena mengungkapkan kesimpulan dari proses pemeriksaan yang masih berlangsung.
"Semua hal di atas, termasuk membuka nama dan identitas seseorang yang ditangkap, menunjukkan bahwa Polri tidak menegakkan prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence), yang seyogyanya harus diindahkan oleh Lembaga Penegak Hukum/Polri," tutur KAMI.

Indikasi Handphone Disadap

Suasana deklarasi KAMI di Gedung PDHI, Alun-alun Utara, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Jumat (4/9). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Para presidium KAMI mengungkap ada indikasi kuat handphone beberapa tokoh KAMI dalam hari-hari terakhir ini diretas atau dikendalikan oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap atau dikloning.
"Hal demikian sering dialami oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa Tokoh KAMI. Sebagai akibatnya, "bukti percakapan" yang ada sering bersifat artifisial dan absurd," tulis KAMI.
ADVERTISEMENT
Selain soal penangkapan, KAMI menolak pengaitan tindakan anarkistis dalam unjuk rasa kaum buruh, mahasiswa dan pelajar dengan organisasi KAMI.
KAMI mendukung mogok nasional dan unjuk rasa kaum buruh sebagai bentuk menunaikan hak konstitusional, tapi KAMI secara kelembagaan belum ikut serta, kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung dan membantu pengunjuk rasa atas dasar kemanusiaan.
"Polri justru diminta untuk mengusut tuntas, adanya indikasi keterlibatan pelaku profesional yang menyusup ke dalam barisan pengunjuk rasa dan melakukan tindakan anarkistis termasuk pembakaran," lanjutnya.

Desak Bebaskan Tokoh KAMI

Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia. Foto: Youtube/Realita TV
Atas kejanggalan itu, KAMI meminta Polri membebaskan para Tokoh KAMI dari tuduhan dikaitkan dengan penerapan UU ITE yang banyak mengandung 'pasal-pasal karet' dan patut dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi dan konstitusi yang memberi kebebasan berbicara dan berpendapat kepada rakyat warga negara.
ADVERTISEMENT
"KAMI mengucapkan terima kasih dan memberi penghargaan tinggi kepada berbagai pihak yang bersimpati kepada para tokoh KAMI yang ditahan, antara lain ProDem, LBH Muslim, para akademisi/pengamat, dan para netizen serta pendukung KAMI yang terus menggemuruhkan pembebasan para tokoh KAMI tersebut," ucap Gatot dkk.
"KAMI bersyukur bahwa dengan berbagai tantangan dan ujian, termasuk penangkapan para tokohnya, KAMI semakin mendapat simpati dan dukungan rakyat. KAMI semakin bertekad untuk meneruskan gerakan moral menegakkan keadilan dan melawan kelaliman," tutupnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.