Kumparan Logo
Gatot Nurmantyo berbicara di Dialog Nasional Reuni 212.
Gatot Nurmantyo berbicara di Dialog Nasional Reuni 212, Rabu (12/2).

Gatot Singgung Petinggi KAMI di Reuni 212: Kasihan Penyidik, Ditutup Hatinya

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gatot Nurmantyo berbicara di Dialog Nasional Reuni 212, Rabu (12/2). Foto: Dok. Youtube Front TV
zoom-in-whitePerbesar
Gatot Nurmantyo berbicara di Dialog Nasional Reuni 212, Rabu (12/2). Foto: Dok. Youtube Front TV

Presidium KAMI Gatot Nurmantyo ikut serta dalam dialog nasional Reuni 212. Dalam diskusi tersebut, Gatot menyinggung kondisi petinggi KAMI yang ditahan Bareskrim Polri.

Mantan Panglima TNI tersebut mengatakan, 3 petinggi KAMI yang ditahan Bareskrim Polri bukan pejuang karbitan. Proses hukum ketiganya dinilai dipaksakan oleh penyidik.

Tersangka Petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

“Anggota KAMI, Syahganda, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana, jangan kasihani mereka, mereka bukan pejuang karbitan," kata Gatot dalam tayangan Youtube Front TV, Rabu (2/12).

Yang kami kasihani adalah penyidik. Karena mereka adalah orang yang cerdas dan punya hati nurani, dia melakukan untuk ditutup hati nuraninya.

--Gatot Nurmantyo

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte menghadiri sidang sebagai saksi untuk terdakwa Tommy Sumardi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/11). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir

Gatot menyebut, penangkapan 3 petinggi KAMI tanpa alat bukti yang cukup dan terkesan dipaksakan. Selain itu, Gatot menyinggung kasus Irjen Napoleon yang menyebut petinggi Polri di persidangan tapi tak pernah diusut penyidik.

“Mereka ditangkap tanpa alat bukti, yang pertama mereka harus adakan penyelidikan, padahal pimpinannya berdasarkan Komjen Napoleon, bahwa pimpinannya terlibat,” ujar Gatot.

“Seandainya itu bukan pejabat, pasti ditangkap di proses. Seandainya Kapolri membebaskan tugas dulu pimpinan tersebut untuk diperiksa, itu baru adil,” ujar Gatot.

Seperti diketahui, Jumhur Hidayat bersama petinggi KAMI lainnya sempat dinyatakan positif corona. Setelah menjalani perawatan medis, kini mereka telah dinyatakan sembuh. Bahkan telah dipulangkan ke tahanan Bareskrim Polri.