Gedung Kongres AS Capitol Lockdown usai Insiden 2 Polisi Ditabrak

3 April 2021 1:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Capitol Hill di Washington DC, Amerika Serikat. Foto: Denny Armandhanu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Capitol Hill di Washington DC, Amerika Serikat. Foto: Denny Armandhanu/kumparan
ADVERTISEMENT
Lockdown diberlakukan di Gedung Capitol, Washington, DC, Amerika Serikat (AS), Jumat (2/4) waktu setempat. Lockdown dilakukan usai insiden dua petugas kepolisian terluka akibat ditabrak mobil di sekitar gedung tersebut.
ADVERTISEMENT
Garda Nasional diterjunkan dalam proses sterilisasi Gedung Capitol AS. Dikutip dari Associated Press, lockdown dilakukan karena adanya ancaman eksternal di barikade utara Gedung Capitol. Seluruh staf dilarang masuk maupun keluar gedung.
Sebelumnya, dilaporkan pengemudi mobil yang menabrak barikade tersebut ditembak oleh pihak keamanan dan dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Sementara dari laporan AFP, terlihat sedan biru menabrak barikade di Gedung Capitol. Nampak juga ada petugas yang terluka dibawa dengan ambulans.
Sebuah helikopter terlihat mendarat di halaman Capitol dan ada petugas kepolisian yang juga dimasukkan ke dalamnya untuk kemudian dibawa ke rumah sakit. Belum diketahui identitas dari polisi dan juga pengemudi mobil.
"Seorang tersangka ditahan. Kedua petugas terluka. Ketiganya telah dibawa ke rumah sakit," kata departemen Kepolisian Capitol AS.
ADVERTISEMENT
Insiden ini terjadi di tengah pengamanan yang ketat diberlakukan di Capitol AS, usai penyerangan terjadi pada 6 Januari lalu oleh para pendukung mantan presiden Donald Trump. Saat itu, lima orang termasuk petugas kepolisian tewas.
Gedung Capitol merupakan kantor Kongres AS yang terdiri dari DPR dan Senat. Di Capitol UU diperdebatkan dan diputuskan. Tempat ini juga digunakan untuk sejumlah kegiatan penting, salah satunya pelantikan presiden AS.