Geger Ismail Bolong soal Uang Setoran Tambang Ilegal di Kaltim

30 November 2022 8:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur bernama Aiptu Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke petinggi polri terkait bisnis batu bara ilegal. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur bernama Aiptu Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke petinggi polri terkait bisnis batu bara ilegal. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ismail Bolong ialah mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Beberapa waktu lalu, video pengakuannya soal dugaan soal tambang ilegal dan dugaan setoran ke sejumlah pejabat Polri sempat ramai. Meski belakangan ia meralat pernyataannya tersebut.
ADVERTISEMENT
Mencuatnya sosok Ismail Bolong ini juga sejalan dengan Ferdy Sambo yang mulai terbuka setelah beredarnya berkas LHP Ismail Bolong semasa menjabat Kadiv Propam Polri.
Ferdy Sambo mengaku sudah menyelesaikan Laporan Hasil Penyelidikan saat menjabat Kadiv Propam beberapa waktu lalu. LHP itu pun disebutnya sudah dilaporkan secara resmi.
"Laporan resmi kan sudah saya selesaikan ke pimpinan, secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai karena itu melibatkan perwira tinggi," kata Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).
Saat ditanyakan apakah dalam penyelidikan itu Ismail Bolong dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sudah diperiksa, Sambo membenarkannya.
"Ya, sempat [periksa Ismail Bolong dan Kabareskrim-red]," ujar Sambo tanpa merinci lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Tantang Sambo Buka BAP
Kabareskrim Komjen Agus. Foto: Polri
Ferdy Sambo belakangan memang semakin terbuka soal kasus Ismail Bolong. Seusai menjalani persidangan sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Sambo kembali bersuara.
Dia mengaku sudah menyelesaikan Laporan Hasil Penyelidikan saat menjabat Kadiv Propam beberapa waktu lalu. LHP itu pun disebutnya sudah dilaporkan secara resmi.
Terkait hal itu, Agus membantah dirinya pernah diperiksa terkait perkara itu. Dia pun menantang balik Sambo untuk membuka hasil berita acara pemeriksaan (BAP) itu.
"Seingat saya enggak pernah ya. Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," kata Agus saat dihubungi, Selasa (29/11).
Ismail Bolong Dipanggil Tapi Tak Hadir
Mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur bernama Aiptu Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke petinggi polri terkait bisnis batu bara ilegal. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur bernama Aiptu Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke petinggi polri terkait bisnis batu bara ilegal. Foto: Dok. Istimewa
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong pada Selasa (29/11). Dia bakal diperiksa terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
"Sudah dilakukan pemanggilan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan.
Namun, hingga saat ini Ismail tak kunjung hadir ke Bareskrim.
"Belum, belum ada konfirmasi dia hadir. Sabar dulu tunggu dulu ya," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi.
Pipit menjelaskan, dari hasil penelusuran sementara, memang keberadaan Ismail Bolong masih belum diketahui. Hal itu terjadi sejak videonya beredar luas di publik.
"Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaannya," katanya.
Meski demikian, Pipit menegaskan, pihaknya bakal menunggu kehadiran Ismail hingga hari ini berakhir. Artinya, konfirmasi kehadirannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan bakal ditunggu hingga malam nanti.
Bareskrim Akan Jemput Paksa Ismail Bolong
Kasatgas Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskim, Kombes Pol Pipit Rismanto. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, apabila Ismail Bolong masih terus tak kooperatif, pihaknya bakal mengambil tindakan tegas.
ADVERTISEMENT
"Ya (jemput paksa). Yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat," ujar Pipit saat dihubungi, Selasa (29/11).
Selain jemput paksa, apabila Ismail Bolong masih terus bersikap tak kooperatif, pihaknya bakal memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ya nanti kita lihat kalau misalnya enggak kooperatif sama sekali, kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan," katanya.