Geger Obat Sirop: Diduga Picu Gagal Ginjal Anak; Termorex-Unibebi Ditarik

22 Oktober 2022 8:09 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ginjal. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ginjal. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan penyebab gagal ginjal misterius pada anak adalah senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Keduanya ada di sejumlah obat sirop.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, 241 kasus anak gagal ginjal misterius sudah ditemukan di Indonesia. 133 di antaranya meninggal dunia.
"Sudah jauh lebih pasti (karena EG dan DEG). Karena memang terbukti di anak anak. Jadi darah anak-anak mengandung ini," tutur Menkes di Kemenkes, Jumat (21/10).
EG dan DEG sebenarnya merupakan cemaran dari pelarut obat Polyteline Glikol yang berbahaya. Namun kalau dari proses produksinya tidak baik, ia bisa tercemar dan menjadi EG dan DEG.
Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik, Universitas Padjadjaran, Prof. Keri Lestari. Foto: Facebook/Keri Unpad
Standar Batas Aman Etilen Glikol di Obat Sirop
Ahli Farmasi dari Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Keri Lestari, M.Si., Apt. menyebut jumlah etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang seharusnya terkandung dalam obat tidak lebih dari 0,1 persen.
"Aturannya itu, yang namanya etilen glikol dan dietilen glikol itu tidak boleh lebih dari 0,1 persen. Itu berdasarkan buku standar, berdasarkan farma hukum Indonesia [Farmakope]," ujar Prof Keri kepada kumparan, Jumat (21/10).
ADVERTISEMENT
Keri menjelaskan, 0,1 persen yang dimaksud berasal dari persentase bahan baku. Dari sediaan, produk akan dihitung kadar persentasenya dan kandungan etilen glikol tidak boleh lebih dari jumlah tersebut.
"Ya 0,1 persen dari sediaan itu. Jadi nantikan dihitung kadarnya. Dari kadarnya itu tidak boleh melebihi persentase yang ditentukan," jelas Keri.
"Tidak boleh lebih dari pokoknya, etilen glikol dan dietilen glikol pada bahan baku, bukan bahan jadi. Ya, jadi pada gliserin dan propilen glikol itu tidak boleh lebih dari 0,1%. Sedangkan pada polietilen glikol itu tidak lebih dari 0,25% gitu," tambahnya.
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex untuk kemasan dus dan botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.
ADVERTISEMENT
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @15 m.
Ilustrasi Gangguan Ginjal pada Anak. Foto: Shutterstock
Termorex Sirop Ditarik
PT Konimex menyatakan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirop yang diproduksinya tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG. Namun demikian, pihaknya akan patuh untuk menarik produk tersebut demi kepentingan investigasi.
"Sebagai wujud kepatuhan PT Konimex, saat ini kami tengah mempersiapkan langkah untuk melakukan penghentian produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06, sesuai surat edaran dari BPOM," beber Rachmadi Joesoef, Chief Executive Officer PT Konimex.
ADVERTISEMENT
BPOM Investigasi Obat Lain
BPOM sudah mengeluarkan daftar 5 obat yang diduga mengandung EG dan DEG melebihi kadar. Obat itu diminta ditarik dari pasaran. Muncul pertanyaan, selain 5 itu, apakah masih ada obat lainnya yang diduga bisa memicu gagal ginjal?
"Nanti akan ada lagi rilis dari BPOM untuk infokan perkembangannya," demikian keterangan BPOM kepada wartawan, Jumat (21/10).
BPOM masih melakukan pengujian lab kepada deretan obat cair. Bila sudah ada hasilnya segera dirilis.
"Saat ini sampling dan pengujian masih berjalan. Koordinasi intensif juga masih dilakukan dengan pihak terkait," tutur BPOM.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi saat berkunjung ke Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
YLKI Dorong Kemenkes-BPOM Tarik Semua Obat Sirop Diduga Picu Gagal Ginjal
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menilai Kemenkes dan BPOM seperti tidak serius dalam menyikapi kasus gagal ginjal misterius pada anak. Jika obat sirup diduga menjadi pemicu, maka seyogyanya mereka harus menarik semua obatan-obatan tersebut di pasaran.
ADVERTISEMENT
“Mestinya kalau itu diduga menjadi penyebab utama, saya kira tidak hanya mengimbau tapi juga kita minta Kemenkes dan BPOM menarik seluruh produk yang diduga menjadi pemicu tersebut demi melindungi masyarakat,” katanya Jumat (21/10).
Menurut Tulus, masyarakat akan masih mudah membeli produk tersebut di pasaran kalau tidak ditarik secara menyeluruh.
“Kenapa penyakit gagal ginjal ini juga banyak ditemukan di Indonesia, ini menjadi pertanyaan untuk kita semua. Kemenkes harus cepat melakukan investigasi agar penyebabnya segera ditemukan dan tidak banyak timbul korban lain,” ujarnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Polri Ikut Pantau Peredaran Obat yang Ditarik
Polri menyatakan kesiapannya dalam membantu melakukan pemantauan peredaran beberapa obat jenis sirop yang kini telah ditarik dari pasaran.
"Polri siap membantu kementerian terkait di pusat dan daerah," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Jumat (21/10).
ADVERTISEMENT
Nurul menjelaskan, para kepala satuan wilayah mulai dari Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek telah ditugaskan untuk membantu memantau peredaran obat sirup yang telah ditarik dari pasaran.
"Para Kasatwil sudah diinfokan untuk membantu melakukan pemantauan," katanya.