Gelar Aksi Berkabung, Akademisi Unair Bakal Ajukan Uji Materi UU KPK
ADVERTISEMENT
Mahasiwa dan dosen Universitas Airlangga (Unair) menggelar aksi berkabung di halaman Fakultas Isip Universitas Airlangga, Surabaya, Jumat (20/9). Aksi itu digelar untuk menolak Undang-Undang KPK yang baru disahkan oleh DPR RI. Massa mengenakan pakaian berwana gelap.
ADVERTISEMENT
Aksi itu diawali dengan arak-arakan pocong dengan memekikkan tahlil dan membawa berbagai spanduk bertuliskan ‘KPK Mati’, ‘Tolak Revisi KPK’, ‘Panjang Umur Demokrasi’. Selain itu, aksi itu juga dibumbui dengan teatrikal para mahasiswa.
Dosen politik Unair, Airlangga Pribadi Kusman, mengatakan aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas pengesahan revisi UU KPK. Ia menilai, aksi itu sebagai bentuk konsolidasi untuk memperkuat opini publik menolak UU KPK.
“Bagian dari proses konsolidasi opini publik untuk gerakan langkah strategis, kebijakan, yang lebih mendasar terkait apa yang akan kita lakukan bersama sebagai bagian masyarakat sipil,” terang Airlangga di lokasi, Jumat (20/9).
Airlangga menyebut, usai aksi pihaknya bakal mengajukan judicial review terhadap UU KPK. Ia akan melakukan konsolidasi dengan sejumlah akademisi di sejumlah kampus, seperti UGM, UI, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
“Ya itu (uji materi) akan kita konsolidasikan bersama dan kita satu frekuensi, satu perspektif, dan satu persamaan sikap dan semangat dengan mereka (UGM, UI),” jelasnya.
Airlangga mengungkapkan, ia bakal terus mengawal polemik UU KPK tersebut. Terlebih, nasib KPK tengah berada di ujung tanduk.
“Tentu ini akan menjadi bagian, dari aksi-aksi yang akan kami perkuat terus menerus dengan kekuatan masyarakat sipil dengan kampus dengan kelompok-kelompok civil society yang concern dengan masalah ini,” tandasnya.