news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gelar Pesta Nikah Anak Saat PPKM, Kakak Anang Hermansyah Jalani Sidang Senin

1 Agustus 2021 10:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
Ilustrasi Pernikahan di Helikopter Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pernikahan di Helikopter Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polres Jember, Jawa Timur, menindaklanjuti pelanggaran prokes terkait pesta pernikahan yang digelar kakak kandung Anang Hermansyah, Agus Burhan Syah.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan kakak Anang yang berprofesi sebagai dokter itu menggelar pernikahan anaknya di Warung Kembang, Kecamatan Anjung, pada Kamis (29/7). Padahal, PPKM masih berlaku dan pesta pernikahan dilarang.
"Penindakan sudah dilaksanakan oleh satgas yustisi gabungan Satpol PP, Polres dan Kodim 0824 Jember,” ujar Arif, Minggu (1/8).
Ia menambahkan Agus akan menjalani sidang pada Senin besok. “Insyaallah, pada hari Senin (2/8) dilaksanakan sidang,” imbuhnya.
Dalam foto yang beredar, pesta pernikahan itu digelar dengan nuansa outdoor. Tampak sejumlah tamu di bawah pohon dalam pesta tersebut.
Jember masuk dalam daftar daerah dengan kategori melaksanakan PPKM Level 4 sesuai Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
ADVERTISEMENT
Dalam Inmendagri itu, pesta pernikahan di daerah yang menerapkan PPKM Level 4 dilarang.