Gelar Pesta saat Pandemi Corona dan Pakai Sabu, 6 DJ di Bandung Ditangkap Polisi
ADVERTISEMENT
Enam orang DJ diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar karena dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Mereka diamankan ketika sedang melakukan pesta di sebuah vila di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Sabtu (12/9).
ADVERTISEMENT
"Di situ dilakukan pemeriksaan. Dari 48 orang yang ada di sana, enam positif metamfetamin," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan, Senin (14/9).
Dalam penggerebekan itu, Erdi menambahkan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu . Sementara polisi tidak menemukan sabu karena diduga sudah digunakan.
Erdi menuturkan, enam DJ itu saat ini berada di Polda Jabar. Mereka masih akan diminta keterangan lebih lanjut.
"Sementara masih didalami, dikumpulkan kemudian yang enam dilakukan pemeriksaan terkait konsumsi yang digunakan dan akan didalami barang berasal dari mana," ucap dia.
Pesta di Ciwidey Juga Tak Terapkan Protokol Kesehatan
Selain mengkonsumsi sabu, Erdi mengatakan, orang-orang yang terlibat dalam kegiatan itu juga tak menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
ADVERTISEMENT
"Kita melihat mereka tidak menggunakan masker sesuai ketentuan 3M sekarang mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak," ucap Edi.
Sedangkan terkait penggerebekan itu bermula dari laporan warga Kabupaten Bandung . Kini polisi masih terus mendalami kasus ini.