Geledah 12 Lokasi, KPK Kumpulkan Bukti Kasus Suap Meikarta

18 Oktober 2018 22:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menggeledah 12 lokasi di Tangerang dan Bekasi terkait dugaan suap pengurusan perizinan proyek superblock Meikarta. Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK secara paralel dari Rabu (17/10) pagi hingga Kamis (18/10) malam, dilakukan dalam upaya untuk mencari sejumlah bukti yang dianggap relevan dan terkait dengan perkara ini.
ADVERTISEMENT
"Ketika KPK melakukan penggeledahan, tentu saja kami mencari bukti-bukti yang relevan, yang kami duga ada di 12 lokasi tersebut, karena itulah penggeledahan dilakukan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kamis (18/10).
Ada sejumlah pertimbangan yang dilakukan KPK dalam menggeledah sejumlah lokasi dalam perkara ini. Faktor substansi serta keberadaan bukti yang dapat membantu proses penyidikan, menjadi faktor utama geledah dilakukan di sejumlah tempat tersebut.
Sehingga, beberapa tempat yang diduga berkaitan dengan perkara turut digeledah KPK untuk memaksimalkan pencarian bukti dalam perkara ini. "Bukti-bukti tersebut bisa saja terdapat atau berada di lokasi lokasi tertentu, kantor, atau rumah pribadi, itu yang diidentifikasikan oleh KPK," ucap Febri.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah bukti. Baik berupa dokumen, maupun uang yang diduga terkait dengan perkara itu.
ADVERTISEMENT
"Jadi secara umum ada dari kantor, ada dari rumah. Tentu saja itu berbeda-beda yang disita. Tapi kami menemukan bukti dan ada informasi yang kami telusuri lebih lanjut bahwa ada bukti-bukti terkait penyidikan yang perlu kami cari di sana," kata Febri.
"Sangat mungkin masih ada lokasi lokasi lainnya akan digeledah," lanjutnya.
Lokasi yang digeledah penyidik KPK, ialah:
1. Kantor Bupati Bekasi
2. Rumah Bupati Bekasi
3. Kantor Lippo Karawaci di Matahari Tower
4. Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi
5. Kediaman Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro
6. Apartemen Trivium Terrace
7. Rumah CEO Lippo Group James Riady
8. Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi
9. Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi
ADVERTISEMENT
10. Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi
11. Hotel Antero, Cikarang
12. Kantor Lippo Cikarang
Sejumlah bukti yang dinilai terkait perkara sudah disita. Termasuk catatan keuangan soal proyek Meikarta, hingga uang dalam bentuk rupiah dan Yuan turut disita oleh penyidik.
Kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, yakni Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi selaku konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
Sementara, sebagai pihak yang diduga penerima suap, yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
ADVERTISEMENT
Kesembilan tersangka itu diduga terlibat suap pengurusan izin untuk mega proyek Meikarta. Adapun, komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek Meikarta, yakni Rp 13 miliar. Namun, diduga suap yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.