Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Laut Sulawesi, Nelayan Diminta Waspada

18 Januari 2021 3:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gelombang tinggi menghantam pinggiran pesisir pantai. Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
zoom-in-whitePerbesar
Gelombang tinggi menghantam pinggiran pesisir pantai. Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
ADVERTISEMENT
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait gelombang tinggi yang akan terjadi di wilayah Utara Indonesia. Para nelayan diminta untuk waspada.
ADVERTISEMENT
Peringatan dini itu berlaku mulai 18 Januari 2021 pukul 08.00 WITA hingga 19 Januari pukul 08.00 WITA.
Dalam keterangannya BMKG menulis terdapat daerah sirkulasi di sebelah Selatan Filipina. Pola angin di wilayah Indonesia bagian Utara umumnya bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan 10-25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia Bagian Selatan umumnya bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan yang sama.
"Kecepatan angin terpantau di Laut Sulawesi, Perairan Kep. Sangihe dan Talaud, Laut Maluku bagian Utara, dan Teluk Tomini bagian Timur. Tingginya kecepatan angin, durasi angin, dan panjang hembusan angin, dapat mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut," tulis BMKG dikutip pada Senin (18/1).
Peta gelombang tinggi di wilayah Sulawesi Utara dan sekitarnya. Foto: BMKG
BMKG menyebut ketinggian gelombang 1,25 meter hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di perairan Utara Sulawesi Utara, Perairan Kep. Sitaro, dan Perairan Bitung-Likupang. Selain itu juga di Laut Maluku dan Laut Sulawesi.
ADVERTISEMENT
Kondisi lebih parah dengan tinggi gelombang 2,5 meter hingga 4 meter berpeluang terjadi di Laut Sulawesi bagian Timur, Perairan Kep. Sangihe, dan Perairan Kep. Talaud. Juga terjadi di sebelah Barat Perairan Kep. Sitaro dan Laut Maluku bagian Utara.
"Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang tercantum dalam daftar/area peringatan dini di atas harap mempertimbangkan kondisi tersebut," tulis BMKG.