news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gerakan Penyelamatan PPP Minta Yasonna Tunda SK Suharso atau Ancam Gugat ke PTUN

10 Februari 2021 13:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers Gerakan Penyelamatan PPP. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Gerakan Penyelamatan PPP. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Gerakan Penyelamatan PPP meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menunda penerbitan SK kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Ketum Suharso Monoarfa.
ADVERTISEMENT
Salah satu tokoh Gerakan Penyelamatan PPP, Rusli Effendi, menjelaskan hal itu karena susunan kepengurusan banyak tidak mengakomodir sejumlah kader potensial. Di antaranya Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen dan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum.
"Kita tegas kita dan kita sudah buat surat dan kita audiensi pada Kemenkumham untuk tunda SK sampai urusan internal selesai," kata Rusli, Rabu (10/2).
Menteri PPN, Suharso Monoarfa, memberi sambutan di Pembukaan Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Namun, jika keinginan mereka tak diakomodir maka Gerakan Penyelamatan PPP akan melawan SK itu ke PTUN.
"Kalau keinginan katakanlah kehendak arahan senior, pejuang partai tidak dipertimbangkan oleh Harso maka kami akan menempuh jalur hukum jadi jalur ya bisa PTUN," ujarnya.
Tidak hanya itu, dia mengancam akan menggelar Muktamar kembali untuk membentuk kepengurusan partai yang mengakomodir para kader yang disebut pejuang.
ADVERTISEMENT
"Bisa kita punya hak menjalankan Muktamar ulang karena memang sudah siap juga kan ada Waketum juga yang berhak menyelenggarakan Muktamar, ada Wasekjen juga kan tapi kita masih punya itikad baik, " ujarnya.
"Kita minta Harso (Suharso) yang saya sebut di antara tadi itu Gus Yasin, Uu, dan lain-lain diakomodir. Setidaknya mungkin ada 10-15 kader yang berkualitas dimasukkan sekarang," ujarnya.