Gerindra: Kabinet Prabowo-Gibran Dibahas Setelah Gugatan Pilpres di MK Rampung

17 Maret 2024 14:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres 02 Prabowo Subianto didampingi cawapres Gibran Rakabuming Raka pada pidato kemenangan Pemilihan Presiden 2024 versi quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Kim Kyung-Hoon/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Capres 02 Prabowo Subianto didampingi cawapres Gibran Rakabuming Raka pada pidato kemenangan Pemilihan Presiden 2024 versi quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Kim Kyung-Hoon/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad ditanya terkait rencana penyusunan kabinet Prabowo-Gibran. Dasco mengatakan, penyusunan kabinet baru akan dibahas Koalisi Indonesia Maju setelah gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi selesai.
ADVERTISEMENT
“Itu kan nanti setelah selesai MK gitu-gitu,” kata Dasco, Minggu (17/3).
Dasco mengatakan, Prabowo dan koalisi masih menunggu hasil rekapitulasi KPU dan sengketa Pilpres di MK. Sehingga belum ada pembicaraan apa pun terkait kabinet masa depan.
“Ya kita sampai Maret (perhitungan) dan persiapan gugatan MK, belum ngomong-ngomong soal pembahasan kabinet kok,” katanya.
Politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tiba di lokasi Rapimnas Gerindra, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
KPU masih menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional sejak 28 Februari 2024 lalu. Per hari ini, Minggu (17/3) sudah ada 32 provinsi yang sudah ditetapkan hasilnya.
Sejauh ini, Prabowo-Gibran unggul di 30 Provinsi disusul pasangan Anies-Muhaimin yang unggul di 2 provinsi.
Setelah KPU menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi nasional, KPU akan mengumumkan siapa pemenang Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, masa pelaporan sengketa Pemilu ke MK akan dibuka selama 3 hari. Jika ada gugatan, MK akan menggelar sidang Pilpres secara maraton agar KPU bisa segera menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih.
Namun putusan MK tidak serta merta menjadikan paslon terpilih otomatis resmi menjabat sebagai presiden dan wakil presiden.
Pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden baru akan dilakukan Oktober 2024 nanti.
Adapun terkait kabinet, biasanya presiden terpilih akan membuat tim transisi yang berfungsi untuk mensinkronkan program kerja presiden sebelumnya dengan program kerja baru yang akan dibawanya kelak selama 5 tahun.