Gerindra Minta Draf Omnibus Law Cika Ditarik: Perbaiki, Ajukan Konsep Baru

20 Februari 2020 19:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Gerindra menyarankan pemerintah untuk menarik kembali draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cika) untuk disempurnakan terlebih dahulu setiap pasalnya. Sebab, dalam RUU tersebut, ada sejumlah pasal yang menuai kritik lantaran dianggap sebagai produk otoriter pemerintah.
ADVERTISEMENT
Misalnya, pasal 170 yang mengatur Peraturan Pemerintah (PP) bisa mengubah Undang-Undang (UU) dan Pasal 166 yang mengatur Peraturan Presiden (Perpres) bisa mengubah Perda. Pemerintah lalu berdalih ada kesalahan ketik dalam RUU tersebut.
"Saya pikir pemerintah kalau itu salah ketik, ya segera diperbaiki, kalau itu memang salah ketik. Saya berharap pemerintah segera mempersiapkan kesalah-ketikan itu, yang salah di mana, supaya ada pembentukan," kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Kamis (20/2).
Ahmad Muzani (kanan) saat diwawancarai wartawan usai Rapat Konsolidasi Pemenagan Pilkada Serentak di Medan, Minggu (19/1) Foto: Rahmat Utomo/kumparan
"Ya prosesnya kan karena ada yang salah ketik, ditarik terus kemudian diajukan konsep yang baru," lanjutnya.
Muzani menuturkan, dirinya tak ingin rencana pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja hingga meningkatkan investasi malah menghambat sistem demokrasi yang sudah ada. Untuk itu, ia berharap, agar proses perbaikan segera dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Hal-hal yang dikhawatirkan itu harus diwacanakan secara terbuka dan kita harus sama-sama memperbaiki, kira-kira mekanisme bagaimana dan yang bagus bagaimana," tegasnya.
Wakil Ketua MPR itu menuturkan saat ini pihaknya juga tengah menunggu keputusan pimpinan DPR terkait kelanjutan Omnibus Law. Namun, ia menduga, proses pembahasan kemungkinan bisa lebih dari 100 hari apabila masih terdapat kekurangan dalam setiap pasal.
"Saya memang menunggu proses keputusan di antara pimpinan dewan itu, apa yang terjadi. Saya enggak tahu (kenapa belum diproses), saya menunggu aja prosesnya. Pada prinsipnya kita merespons dengan baik keinginan presiden, pemerintah untuk membahas ini dengan cepat," kata dia.
"Tapi pembahasannya dengan cepat seperti yang dulu kami sampaikan akan mungkin terjadi kalau konsepnya sempurna. Tidak belang bentong, tidak ada problem. Tapi kalau konsepnya belum sempurna maka 100 hari kehendak presiden bisa molor. Secara prinsip kami di Gerindra kalau 100 ya 100 hari siap asal konsepnya sudah sempurna," pungkas Muzani.
ADVERTISEMENT