Gerindra Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Buka Tempat Wisata

7 Mei 2021 15:47 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Kementerian Perhubungan memeriksa surat kelengkapan penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Terbatas di terminal tipe A Batoh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (6/5).  Foto: Irwansyah Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Kementerian Perhubungan memeriksa surat kelengkapan penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Terbatas di terminal tipe A Batoh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (6/5). Foto: Irwansyah Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani mengkritik kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19. Khususnya kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
ADVERTISEMENT
Menurut Muzani, kebijakan ini memang bertentangan satu sama lain. Sebab, di satu sisi melarang mudik namun tempat wisata dibuka.
"Memang kalau kita perhatikan pelarangan mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei imbauan ini sepertinya ambivalen [bertentangan]," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/5).
"Sebelum tanggal 6 sampai 17 itu berpotensi diperbolehkan orang pulang sebelum atau sesudah tanggal itu. Kedua, di satu sisi dilarang mudik, tapi tempat wiasata dibolehkan buka. Kegamangan tentang persoalan ini," imbuh Muzani.
Wisatawan menaiki wahana sepeda air di Ekowisata Boonpring Andeman, Malang, Jawa Timur. Foto: Ari Bowo Sucipto/ANTARA FOTO
Menurut Muzani, sebaiknya tempat pariwisata tak usah dibuka dulu kalau berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19.
"Pemerintah melalui Kemenhub mengatakan bahwa ada potensi 18 juta orang bergerak ke daerah, dan ini diperkirakan akan kembali ke kota. Ini yang kemudian menurut kami harus diwaspadai betul," papar Muzani.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Muzani mengatakan mudahnya penyebaran COVID-19 itu akibat berkumpul banyak orang dan di banyak tempat telah membuktikan itu. Atas dasar itu, Fraksi Gerindra berharap betul agar masyarakat menjaga diri dengan pengorbanan untuk tidak berkerumun dan berkumpul.
Petugas Kepolisian memeriksa dokumen pengendara yang melintas di check point penyekatan arus mudik Gerbang Tol Cikupa, Tanggerang, Kamis (6/5/2021). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
"Karena itu menurut saya pemerintah meninjau ulang untuk membuka tempat wisata. Kenapa? Karena tempat wisata adalah tempat yang dimungkinkan untuk kumpul dan itu bisa berpotensi menjadi sumber klaster," urai Muzani.
Sebab, di satu sisi semua masyarakat sudah berkorban untuk tidak mudik dan tidak kumpul. Lalu ada kesempatan untuk berkumpul, maka itu menggoda bagi orang-orang untuk berkumpul.
"Maka itu harus dipersempit ruang untuk kumpul-kumpul. Sehingga godaan untuk tidak berkumpul itu juga tidak banyak. Paling tidak dengan keluarga inti," tandas Muzani.
ADVERTISEMENT