Gerindra: Polisi Harus Izin Jokowi Jika Mau Periksa Mulan Jameela

15 Januari 2020 20:19 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR yang juga artis Mulan Jameela (tengah) berbincang dengan rekan sejawatnya saat mengikuti Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR yang juga artis Mulan Jameela (tengah) berbincang dengan rekan sejawatnya saat mengikuti Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Timur akan memanggil sejumlah selebriti yang diduga terkait dengan investasi bodong MeMiles, termasuk Mulan Jameela. Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya telah memberikan keterangan ke Polisi bahwa Mulan Jameela hanya diundang sebagai pengisi acara dalam kegiatan itu.
ADVERTISEMENT
Dasco mengatakan hal itu tak melanggar aturan tata tertib anggota dewan. Diketahui, Mulan Jameela merupakan anggota dewan komisi VII DPR RI.
"Fraksi Gerindra sudah menyampaikan pada Polda Jatim melalui liason officer di Markas Besar Kepolisian, Mulan Jameela itu lengkap kontraknya dan sudah kita perlihatkan juga bahwa itu dipanggil cuma untuk mengisi acara sebagai penyanyi, yang itu tidak dilarang dalam UU maupun tatib DPR," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Rabu (15/1).
Wakil Ketua DPR itu mengatakan sesuai dengan UU MD3, pihak kepolisian harus izin dengan Presiden Jokowi untuk memanggil Mulan dalam kasus investasi bodong itu. Untuk itu, ia berharap kepolisian Jatim mengikuti proses yang ada.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, rapat bersama dengan seluruh pimpinan fraksi DPR untuk membahas pemanfaatan ruang kerja di Komisi VII, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (4/10). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Kalau menurut UU MD3, apabila itu bukan dugaan kriminal khusus, pemanggilan terhadap anggota DPR itu harus seizin Presiden," kata Dasco.
ADVERTISEMENT
Gerindra menyatakan, jika Polda Jatim tetap ingin memanggil Mulan terkait MeMiles, maka mereka harus mentaati aturan hukum yang berlaku.
"Nah kalau sudah kemudian diberikan penjelasan, Kapolda Jatim tetap ngotot mau manggil ya ikuti saja prosedur yang ada," ucapnya.
"Kita akan minta Mulan Jameela mengikuti prosedur yang ada juga," pungkas Dasco.