Gerindra Sayangkan Penangkapan Tokoh KAMI oleh Polri terkait Omnibus Law

15 Oktober 2020 10:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 8 tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap polisi menjelang aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar beberapa ormas Islam pada (13/10).
ADVERTISEMENT
Mereka tersebar di dua kota, Medan dan Jakarta. Selain itu, mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Delapan petinggi KAMI yang ditangkap dan ditahan itu yakni Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin Anida.
Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani, menyayangkan penangkapan itu.
Aktivis KAMI Jumhur Hidayat. Foto: ANTARA FOTO
"Partai Gerindra menyayangkan dengan adanya penangkapan beberapa tokoh dalam proses penolakkan Omnibus Law," kata Muzani dalam pernyataannya, Kamis (15/10)
Muzani mengaku kenal secara pribadi dengan sejumlah tokoh-tokoh KAMI mulai dari Syahganda Nainggolan hingga Jumhur Hidayat.
"Saya mengenal secara pribadi beberapa kawan-kawan yang ditangkap oleh pihak Kepolisian," tutur Wakil Ketua MPR itu.
"Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, adalah seorang aktivis yang terus menyuarakan berbagai macam keprihatinan yang dirasakan oleh rakyat," tambahnya.
Syahganda Nainggolan. Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan
Lebih lanjut, Muzani menegaskan, Gerindra berharap agar aparat tetap mengedepankan cara persuasif dalam bertindak.
ADVERTISEMENT
"Partai Gerindra berharap aparat tidak kehilangan kesabaran dalam bertindak dengan persuasif," tutup Muzani.