Gerindra Tanya Nasib Rizieq, Yasonna Tegaskan Tak Ada Pencekalan

25 Februari 2020 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam rapat Komisi III bersama Menkumham Yasonna Laoly. anggota Komisi III Fraksi Gerindra Muhammad Syafii meminta penjelasan kepada Yasonna, mengapa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak dapat pulang ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kita hanya ingin minta kejelasan, apa yang menyebabkan Habib Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia, apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka melaksanakan tujuan republik ini, melindungi segenap bangsa Indonesia," kata Syafii dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Selasa (25/2).
"Apa yang harus dilakukan pemerintah agar Habib Rizieq bisa kembali pulang ke negara Republik Indonesia, yang dia adalah salah satu warga negara republik Indonesia," lanjut dia.
Menanggapi itu, Yasonna mengatakan pemerintah tak pernah melarang Habib Rizieq Syibab untuk kembali ke Indonesia. Ia menyebut Rizieq juga tidak masuk ke dalam daftar pencekalan imigrasi.
"Kalau beliau mau masuk, ya masuk saja, enggak ada. Kita enggak ada daftar cekal kita, enggak ada daftar tangkal di kita. Kalau mau masuk, masuk. Kami kan enggak ada, pemerintah sama sekali tidak membuat penangkalan," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Di imigrasi tidak ada data penangkalan sama sekali, sudah berkali-kali imigrasi menyampaikan statement itu, tidak ada," sambung Yasonna.
Bendera bergambar Habib Rizieq Shihab dibawa peserta Reuni 212 di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (2/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Ketua DPP PDIP itu menuturkan pemerintah juga belum menerima surat pencekalan yang dilakukan pemerintah Arab Saudi. Ia juga menyebut tak ada permintaan dari pihak tertentu untuk melarang Rizieq masuk ke Indonesia.
"Kalau ada cekal dari sana, kami belum melihat ada surat mengatakan bahwa dia dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Indonesia, kami belum melihat itu, tapi saya enggak tahu apakah sudah ada. Sampai saat ini boleh kita katakan pemerintah tidak ada melarang untuk kembali," ucapnya.
"Tidak ada permintaan dari penegak hukum atau dari siapa saja kepada imigrasi yang mengatakan yang bersangkutan ditangkal untuk masuk Indonesia, tidak ada. Dalam sistem free, anytime kalau beliau mau masuk, masuk saja, paling tidak dari sisi keimigrasian yang saya tahu, tidak ada," kata Yasonna.
ADVERTISEMENT