Gibran soal Desakan Penundaan Pilkada 2020: Saya Ikuti KPU

21 September 2020 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gibran dan Rudy Hadyatmo di DPD PDIP Jateng. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gibran dan Rudy Hadyatmo di DPD PDIP Jateng. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Berbagai ormas maupun ormas keagamaan telah menyuarakan agar Pilkada 2020 yang digelar di 270 daerah kabupaten/kota dan provinsi pada 9 Desember mendatang ditunda. Penundaan Pilkada 2020 didesak untuk dilakukan demi menekan penyebaran kasus corona.
ADVERTISEMENT
Menanggapi penundaan pilkada tersebut, Bakal cawali Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan tetap menunggu pengumuman resmi dari KPU dan pemerintah pusat. Gibran mengaku tidak masalah jika akhirnya Pilkada 2020 ditunda dengan alasan demi keselamatan semua orang di tengah pandemi COVID-19.
"Kalau KPU memutuskan (penundaan), ya saya ikuti saja. Saya tidak mempermasalahkannya karena ini juga menyangkut keselamatan semua orang" ujar Gibran, Senin (27/9).
Putra sulung Presiden Jokowi ini mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian-penyesuaian jika nantinya pelaksanaan Pilkada 2020 diundur. Penyesuaian yang dimaksud misalnya membatalkan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan tahapan Pilwalkot Solo.
"Sebelum ada kepastian terkait pilkada, saya bersama Pak Teguh Prakosa (cawawali) berkomitmen selalu menjaga protokol kesehatan. Untuk kampanye dilakukan secara virtual. Sekali lagi tunggu keputusan resmi KPU RI," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, penanggung jawab bakal pasangan independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), Budi Yuwono, menyatakan pihaknya juga akan mengikuti apa pun keputusan KPU RI dan pemerintah terkait Pilwalkot Solo. Namun demikian, jika benar ditunda, Budi menilai akan merugikan Bajo.
"Pasangan Bajo telah melakukan persiapan sedemikian rupa. Sekarang tinggal beberapa tahapan lagi. Jika benar ditunda, mau tidak mau kita harus mengikuti keputusan KPU RI," tandasnya.