GKR Hemas: Saya Tidak Pernah Terima Dana Reses Sejak 2017

21 Desember 2018 13:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GKR Hemas menolak pelantikan pimpinan DPD RI (Foto: Wandha Nur/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
GKR Hemas menolak pelantikan pimpinan DPD RI (Foto: Wandha Nur/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Kehormatan (BK) DPD memberhentikan sementara GKR Hemas karena dianggap malas dan tidak pernah hadir dalam rapat paripurna DPD. Ia mengaku ketidakhadirannya karena tidak mengakui kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai pimpinan DPD.
ADVERTISEMENT
Hemas mengungkapkan, sejak OSO mengambil alih kepemimpinan DPD RI pada 2017-- yang menurutnya ilegal --, ia tidak pernah menerima dana reses. Hal itu dikarenakan Hemas tidak menandatangani surat pengakuan OSO sebagai pimpinan DPD.
“Setelah kejadian pengambilalihan (kepemimpinan secara ilegal), itu anggota DPD diminta untuk menandatangani surat pengakuan bahwa dia sebagai pemimpin. Sehingga kalau ada anggota yang tidak mau menandatangani, anggaran reses ditahan dan sampai sekarang dana reses saya di 2017 tidak pernah saya terima,” jelas Hemas saat jumpa pers di Kantor DPD RI DIY, Jumat (21/12).
Namun, Hemas mengaku tidak mempermasalahkan dana reses tersebut. Yang terpenting, menurutnya, ia masih bisa bekerja untuk masyarakat Yogyakarta dan Indonesia meski harus menggunakan dana pribadi.
Oesman Sapta Odang pimpin paripurna DPD. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
zoom-in-whitePerbesar
Oesman Sapta Odang pimpin paripurna DPD. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
“Saya tetap berjalan sesuai dengan aturan. Walaupun dana reses tidak keluar pun, saya juga masih (bekerja). Dan pernah laporan reses saya dianggap tidak ada. Padahal saya selalu memberikan laporan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ia pun menyarankan anggota lain untuk menandatangani surat pengakuan OSO sebagai pimpinan DPD. Supaya dana reses bisa diterima oleh para anggota karena dibutuhkan masyarakat.
“Pada saat itu, beberapa anggota yang tidak mau tanda tangan akhirnya tanda tangan,” ucapnya.
“Karena di situ ada pemaksaan bahwa di dalam surat itu, yang pada saat itu di buat oleh sekjen yang lama yang mengeluarkan surat tersebut, untuk memaksakan menandatangi. Baru dana tersebut dibuat,” bebernya.
Sampai detik ini, Hemas dengan tegas tidak mengakui OSO sebagai pimpinan DPD RI. “Sampai detik ini saya tidak mengakui OSO sebagai pimpinan pada DPD RI,” pungkasnya.