Golkar Akan Siapkan Pengacara untuk Alex Noerdin Jika Dibutuhkan

23 September 2021 14:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) sekaligus politikus Golkar, Alex Noerdin, kini terjerat dua kasus hukum yakni tersangka kasus hibah pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang dan tersangka kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) Sumsel 2010-2019.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar (Bakumham) Supriansa mengatakan pihaknya menghormati dengan kasus hukum yang menjerat Alex Noerdin saat ini.
"Partai Golkar tentu turut berduka atas cobaan yang menimpa pak Alex Noerdin. Dan kami tentu menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung," kata Supriansa, Kamis (23/9).
Supriansa menuturkan sejauh ini pihak Alex belum meminta pendampingan hukum kepada Bakumham Golkar. Namun, ia menyebut Bakumham akan menyiapkan pengacara bagi kader yang membutuhkan bantuan.
Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, di rapat kerja Komisi X DPR RI terkait persiapan Asian Games 2018. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Sampai saat ini pihak Pak Alex belum membicarakan proses pendampingan hukum dari Bakumham Partai Golkar," ujar anggota Komisi III DPR ini.
"Namun kami dari Bakumham akan menyiapkan pengacara setiap kader yang membutuhkan bantuan hukum," lanjutnya
ADVERTISEMENT
Terkait posisi Alex di DPR, Supriansa menuturkan partai belum memiliki keputusan apa pun. Saat ini, kata dia, pihaknya tengah menyiapkan telaah hukum untuk disampaikan kepada Ketum Airlangga Hartarto.
"Soal posisi pergantian posisi Pak Alex kami belum membahasnya karena ada mekanisme yang mengatur soal itu. Kami tentu akan menyiapkan telaah hukum yang akan kami sampaikan kepada ketua umum nantinya," tutup Supriansa.