Golkar Bakal Punya Waketum, Jumlahnya Tergantung Airlangga
ADVERTISEMENT
Politisi Golkar Azis Syamsuddin mengungkapkan ada pembicaraan mengenai posisi wakil ketua umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-X DPP Partai Golkar.
ADVERTISEMENT
Azis mengatakan, hal itu telah dibahas Komisi A dalam sidang yang membahas AD/ART. Hasilnya, diputuskan akan ada posisi waketum.
"Hasilnya ada (posisi waketum)," ujar Aziz di sela Munas Golkar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (5/12).
Meski demikian, Azis tidak tahu siapa dan berapa jumlah waketum yang dibutuhkan. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan Airlangga Hartarto sebagai ketum terpilih.
"Banyak tidaknya itu ketua umum (yang putuskan)," tutur Aziz.
Dalam paripurna pada Rabu (4/12), disepakati bahwa Airlangga sebagai formatur tunggal untuk menyusun kepengurusan Partai Golkar. Airlangga diberi waktu selambat-lambatnya 60 hari setelah Munas digelar.
"Bila diperlukan, Pak Airlangga bisa membentuk (tim)," tandasnya.
Dalam pasal 12 AD/ART Partai Golkar tentang Struktur dan Kepengurusan, disebutkan bahwa struktur dewan pimpinan pusat partai terdiri atas:
ADVERTISEMENT
1. Ketua Umum
2. Ketua Harian (bila diperlukan)
3. Wakil Ketua Umum, sekurang-kurangnya 2 (dua) orang
4. Ketua Bidang
5. Sekretaris Jenderal
6. Wakil Sekretaris Jenderal
7. Bendahara Umum
8. Wakil Wakil Bendahara Umum
9. Departemen-departemen