Golkar Harap Azis Syamsuddin Kooperatif dengan KPK

25 Mei 2021 15:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Azis Syamsuddin di Kantor DPP Partai Golkar Foto: Nabilla Fatiara/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Azis Syamsuddin di Kantor DPP Partai Golkar Foto: Nabilla Fatiara/Kumparan
ADVERTISEMENT
DPP Partai Golkar menyatakan mendukung proses hukum di KPK yang menyeret kadernya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar Supriansa mendorong Azis kooperatif.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, Azis mangkir dari panggilan pertama KPK pada Jumat (7/5), sebagai saksi dalam kasus suap penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Azis beralasan ada kegiatan lain.
"Saya selalu menyampaikan kepada Pak Azis pada saat itu saya juga bertemu dengan beliau saya sampaikan kalau nanti pada akhirnya nanti ada panggilan ke KPK maka ya harus diikuti," kata Supriansa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/5).
"Dan apa yang menjadi undangan yang ada di KPK, kalau dalam rangka penyidikan dalam rangka klarifikasi ya harus ikuti jadi harus taat kepada mekanisme hukum yang berjalan," sambungnya.
Ketika ditanya di mana Azis saat ini, sebab jarang tampil di ruang publik, Supriansa menyebut Azis lebih sering berada di rumah dinasnya.
ADVERTISEMENT
"Sekarang sering di rumahnya, dia (Azis) tidak menghadiri panggilan pertama karena ada kegiatan yang bersamaan. Nah, saya meyakini betul pada saat ada panggilan berikutnya Pak Azis pasti akan hadir," beber Anggota Komisi III DPR ini.
Lebih lanjut, soal kealpaan Azis dalam paripurna dan rapat-rapat di DPR, Supriansa mengaku tak mengetahui alasannya. Yang pasti, selain kooperatif terhadap KPK, Supriansa juga kooperatif terhadap tugas-tugasnya di Senayan.
"Saya belum dapat kabar dari yang bersangkutan kenapa beliau tidak pernah hadir dalam sidang Paripurna yang sudah berjalan tiga kali sejak dibukanya masa sidang ini," tandas Supriansa.
Hari ini Azis memenuhi undangan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, ia dimintai keterangan terkait pelanggaran etik Penyidik KPK dalam kasus suap jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai, AKP Stephanus Robin Patuju.
ADVERTISEMENT
Azis Syamsuddin tersangkut kasus dugaan suap terkait penyidik KPK AKP Stepanus Robin. Ia diduga yang memfasilitasi pertemuan AKP Robin dengan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial di rumah dinasnya pada Oktober 2020.
Azis diduga mengenal AKP Stepanus Robin dari ajudannya yang merupakan sesama polisi. Atas perkara ini, Azis dicegah keluar negeri.