Golkar Siap Beri Bantuan Hukum untuk Azis Syamsuddin yang Terjerat Suap di KPK

25 September 2021 17:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Partai Golkar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Partai Golkar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Politikus Golkar, Azis Syamsuddin, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap. Azis diduga menyuap eks penyidik KPK, Stepanus Robin, senilai Rp 3,1 miliar. Tujuannya agar Azis terhindar dari penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP Golkar, Adies Kadir, mengatakan partai menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.
Adies menuturkan Golkar siap memberikan bantuan hukum kepada Azis jika memang dibutuhkan. Namun jika tidak, Golkar tetap memantau perkembangan kasus Azis.
"Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM terhadap seluruh kader Partai Golkar yang menghadapi permasalahan hukum dalam berbagai kasus, apabila bantuan hukum tersebut diminta oleh kader," ujar Adies pada Sabtu (25/9).
"Jika kader Partai Golkar yang bersangkutan ternyata telah menunjuk penasihat hukum lain dalam menghadapi permasalahan hukumnya, maka Partai Golkar akan tetap mengamati dan mengawal perkembangan kasus hukum yang dihadapi oleh kadernya," imbuhnya.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin memakai baju tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Sejauh ini, Adies menyebut Azis belum meminta bantuan hukum kepada Golkar. Azis baru sekadar berkoordinasi dengan Ketua Bakumham Golkar, Supriansa.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau koordinasi beberapa minggu yang lalu, yang bersangkutan sudah berkoordinasi dengan Ketua Bakumham. Tetapi secara resmi untuk meminta sebagai kuasa hukum dalam penanganan kasus belum, jadi belum kita masih tahap koordinasi," kata Adies.
Golkar berharap asas hukum praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam kasus hukum yang menjerat Azis. Lebih lanjut, ia menyebut Golkar selalu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada kader yang mendapatkan permasalahan hukum untuk lebih berkonsentrasi menghadapi kasusnya.
Adapun dalam pernyataan pers tersebut, Adies mengatakan Azis sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI.
"Partai Golkar memberikan waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada saudara Azis Syamsuddin untuk berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK," tutupnya.