news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

GP Ansor soal Celana Cingkrang: Radikalisme Bukan Sekadar Pakaian

7 November 2019 20:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Celana Cingkrang. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Celana Cingkrang. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Pernyataan Menag Fachrul Razi terkait penggunaan celana cingkrang dan cadar di kalangan ASN menjadi polemik. Sebagian besar menilai radikalisme tak bisa diukur hanya dengan gaya berbusana.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut juga diyakini GP Ansor. Sekretaris Jenderal GP Ansor, Abdul Rochman, mengatakan penggunaan celana cingkrang dan cadar tidak perlu dipersoalkan.
“Radikalisme itu bukan sekadar pakaian. Orang bisa saja menggunakan celana cingkrang dengan model macam-macam,” ungkap Abdul di Kantor Pusat GP Ansor, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (7/11).
Abdul tak setuju jika pemerintah, mengartikulasikan upaya memerangi terorisme dengan mencurigai orang-orang bercelana cingkrang atau bercadar. Menurutnya, ideologi atau pemikiranlah yang mesti diperhatikan, bukan pakaiannya.
Konferensi pers GP Ansor usai gelar Kongres Nasional. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
“Kalau lihat semangat atau kebijakan dari Presiden Jokowi untuk memberantas radikalisme tentu kita mengapresaisi. Hanya saja penjabaran dari visi atau komitmen Presiden ini dalam bentuk yang diartikulasikan dengan mencurigai cadar, mencurigai celana cingkrang atau hal-hal simbolik itu menurut saya tidak tepat. Yang harus dipikirkan para menteri itu adalah yang substansial,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Abdul mengaku tidak menolak jika pemerintah menetapkan aturan atau batasan berpakaian bagi para ASN dalam lingkungan lembaga/institusi negara.
“Saya rasa itu tidak melanggar hukum, karena memang setiap lembaga itu punya aturan tertentu untuk kebutuhan organisasi masing-masing,” ujar Abdul.
Sebelumnya, GP Ansor menggelar Rakornas pada 6-7 November 2019. Rakornas yang melibatkan seluruh perwakilan wilayah se-Indonesia itu menghasilkan lima pernyataan sikap terkait memerangi radikalisme. Mereka menilai radikalisme menjadi musuh berbahaya bagi NKRI sejak delapan tahun terakhir.