GPI ke Bareskrim Hendak Laporkan Jokowi soal Kerumunan di NTT

26 Februari 2021 17:32 WIB
Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka, NTT. Foto: YouTube/Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka, NTT. Foto: YouTube/Setpres
ADVERTISEMENT
Ormas yang menamakan diri Gerakan Pemuda Islam (GPI) mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (26/2) sore. Kedatangan mereka hendak melaporkan Presiden Jokowi terkait kerumunan di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang HAM GPI, Ferry Dermawan mengatakan, Presiden Jokowi diduga melanggar protokol kesehatan di NTT. Untuk mereka akan melaporkan Jokowi dan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.
“Hari ini kami hadir di Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan dua pejabat negara. Pertama Presiden RI, kedua Gubernur NTT. Nah hari ini kami datang untuk melaporkan hal tersebut,” kata Ferry di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/2).
Ferry menuturkan, semua sama di mata hukum sehingga Polri diminta berani memproses laporan mereka terhadap Presiden Jokowi.
“Adapun kelengkapan yang sudah kita bawa adalah bukti awal kita tunjukan ke dalam semoga kita berharap masih ada keadilan di RI karena kita berpegang pada asas equality before the law, setiap warga negara sama statusnya di hadapan hukum,” kata Ferry.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Ferry menyebut, barang bukti yang mereka bawa berupa video kerumunan Presiden Jokowi di NTT. Mereka yakin laporan mereka diterima Bareskrim.
“Bukti awal ada video yang kita ambil dari link Youtube,” pungkasnya.
Sampai saat ini, GPI masih berada di Bareskrim. Belum diketahui apakah laporan itu diterima atau tidak oleh penyidik.