Grace Natalie soal Kadernya Dilaporkan Melanggar Etik: Buktikan Saja

5 November 2019 16:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Grace Natalie saat diwawancarai wartawan di Museum Nasional, Gambir, Jakarta Pusat. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Grace Natalie saat diwawancarai wartawan di Museum Nasional, Gambir, Jakarta Pusat. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD karena mengunggah anggaran janggal lem Aibon Rp 82 miliar di RAPBD DKI. William dianggap melanggar kode etik anggota dewan karena mengunggah RAPBD tersebut ke Twitter.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PSI Grace Natalie mengaku belum mengetahui soal laporan tersebut. Namun kata Grace, pelanggaran etika harus dibuktikan.
"Saya belum melihat laporan itu yang dilaporkan itu apanya. Ya, kan kode etik itu yang mana. Jadi kita ikuti aja prosesnya kan masyarakat yang melapor," ujar Grace di kawasan Museum Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (05/11).
Ketua Umum PSI, Grace Natalie. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Kalau dianggap melanggar etik ya coba kita buktikan. Kan nanti ada ruang untuk berdebat, berargumentasi apa betul yang dilakukan (William) melanggar etik atau tidak," tambahnya.
Sebagai Ketum PSI, Grace membela kadernya terkait unggahan anggaran lem Aibon yang menjadi pembicaraan publik. Menurut Grace yang dilakukan William sesuai dengan semangat PSI tentang transparansi.
"Ya, memang harus dibuat gaduh sih kalau ada ketidakbenaran, karena kalau hanya andalkan orang-orang yang kerja di ruang Dewan kita nih limited waktunya. 25 November kalau bicara soal DKI anggaran itu harus disahkan kalau enggak disahkan PNS enggak gajian 6 bulan," tutur Grace.
ADVERTISEMENT
Mantan presenter televisi ini juga berharap sikap yang diambil kadernya tersebut dapat membantu masyarakat untuk lebih mengetahui soal anggaran untuk DKI.
"Kenapa William buka ke publik? Agar publik mengawal bersama isu ini, supaya publik itu care karena itu uang kita. Bukan uang gubernur, uang DPRD yang dalam hal ini DKI Jakarta," sebut Grace.
Sebelumnya, Badan kehormatan (BK) DPRD telah selesai menggelar rapat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana, atas unggahan rancangan anggaran DKI 2020 di media sosial.
Wakil Ketua BK DPRD DKI, Oman Rohman Rakinda, belum bisa memutuskan apakah William melanggar kode etik atau tidak. Rencananya, pihaknya akan memanggil William pada Senin (11/11) mendatang untuk meminta penjelasan dan klarifikasi.
ADVERTISEMENT