Gubernur Aceh Ajak Warga Ikut Divaksin Sinovac: Tak Ada Konten Haram, 100% Halal

15 Januari 2021 16:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menjalani suntik vaksin Sinovac di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh, Jumat (15/1). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menjalani suntik vaksin Sinovac di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh, Jumat (15/1). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Aceh bersama sejumlah daerah lainnya telah memulai tahap vaksinasi corona. Pada tahap awal, vaksinasi diprioritaskan bagi tenaga kesehatan. Meski demikian, pimpinan daerah turut menjadi penerima vaksin demi meyakinkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan vaksinasi corona bertujuan menekan penularan COVID-19 sembari tetap menerapkan protokol kesehatan.
Nova mengajak seluruh masyarakat Aceh agar bersedia untuk divaksin karena sudah terjamin halal dan aman.
“Fase sangat penting itu adalah vaksinasi. Mudahan-mudahan dengan vaksinasi ini ke depan COVID-19 akan terus menurun dan pada saatnya hilang dari bumi Aceh dan Indonesia,” kata Nova kepada wartawan usai disuntik vaksin Sinovac di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh, Jumat (15/1).
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menjalani suntik vaksin Sinovac di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh, Jumat (15/1). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Nova meminta masyarakat Aceh tidak perlu khawatir tentang vaksin Sinovac. Sebab vaksin tersebut sudah melalui uji klinis dan dinyatakan aman oleh BPOM.
Selain itu, vaksin Sinovac telah melalui tahapan untuk menjamin kehalalannya oleh MUI hingga akhirnya mendapatkan sertifikat halal. Kehalalan itu juga mendapatkan rekomendasi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
ADVERTISEMENT
“Tidak ada konten haramnya, 100 persen halal. Untuk itu, karena 2 syarat ini sudah terpenuhi, kami mohon mudah-mudahan kebanyakan orang akan melakukan vaksinasi,” harap Nova.
“Masyarakat Aceh diimbau melalui tokoh agama dan masyarakat, bahwa vaksin Sinovac ini halal, vaksin ini aman. Karenanya mari kita melakukan gerakan vaksinasi agar COVID-19 cepat selesai, utamanya di Aceh,” tambahnya.
Ilustrasi vaksin corona dari Sinovac. Foto: Thomas Peter/REUTERS
Ia pun menegaskan jangan sampai ada masyarakat yang menebar hoaks soal vaksin Sinovac. Sebab berdasarkan UU, warga yang menghalangi penanggulangan wabah bisa dipidana.
“Dalam konteks COVID-19 karena wabah ini masif, kita tidak hanya berpedoman kepada UU, tetapi kita juga harus berpedoman kepada agama. Bahwa, kalau tidak ada upaya yang signifikan untuk menghentikan COVID-19, maka nantinya akan sangat panjang dan mudharatnya jauh lebih banyak,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT