Gubernur Edy Soal Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 M yang Dicuri: Janggal

16 September 2019 20:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat diwawancarai di acara silaturahim dengan wartawan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat diwawancarai di acara silaturahim dengan wartawan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hilangnya uang milik Pemprov Sumut Rp1,6 M di Parkiran Kantor Gubernur, Senin (9/9) masih menyisakan tanda tanya. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyebut ada kejanggalan mengenai hilangnya uang itu .
ADVERTISEMENT
“ Kejadian ini sudah pasti janggal kenapa dana sekian kok diambil tunai dan ditaruh di mobil sebegitu cerobohlah orang itu, (lalu) ditinggalnya sampai berjam-jam di mobil, kan besar itu uang Rp1,6 M,” ujar Edy kepada wartawan , Senin (16/9).
Terkait masalah ini Edy menyerahkan kepada pihak yang berwajib, dirinya juga nantinya akan menentukan sikap berdasarkan laporan dari inspektorat yang telah memeriksa pegawai yang menurutnya ceroboh tersebut.
“Ini hal yang perbuatan ceroboh bukan musibah. Ini akan segera kita evaluasi baik internal dilakukan inspektorat eksternalnya dilaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Edy.
Sementara itu sejauh ini pihak kepolisian terus menyelidiki hilangnya uang milik Pemrov Sumut tersebut. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan polisi.
ADVERTISEMENT
“Sampai saat ini sudah enam orang saksi kita periksa terkait hilangnya uang milik Pemprov Sumut senilai miliaran rupiah itu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, kepada wartawan, Sabtu (14/9).
Sebelumnya , Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan menjelaskan uang Rp 1,6 miliar yang hilang diambil dari Bank Sumut oleh M Aldi Budianto, seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Saat itu, dia ditemani seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting.
Aldi mengambil uang sejumlah Rp 1.672.985.500 pada Senin (9/9) pukul 14.47 WIB. Setelah itu, Aldi dan Indra langsung kembali menuju kantor Gubernur Sumut. Kemudian mobil yang dipakainya diparkirkan di kantor Gubernur Sumut sekitar 15.40 WIB. Aldi kemudian melakukan presensi, sementara uang ditaruh dalam bagian jok mobil paling belakang.
ADVERTISEMENT
"Pada pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas sudah tidak ada di dalam mobil. Setelah melihat tas tidak ada di mobil, yang bersangkutan menghubungi Polrestabes dan membuat laporan dan telah di-BAP oleh pihak kepolisian," ujar Ihsan dalam siaran persnya.