Gubernur Jatim Khofifah Tiba di PN Jakpus, Jadi Saksi Kasus Romy

11 Desember 2019 11:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
 Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, akan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
Khofifah akan bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (11/12).
Pantauan kumparan, Khofifah tiba di PN Jakpus sekitar pukul 10.26 WIB. Ia tampak mengenakan batik warna cokelat dan celana warna hitam.
"Ya (saya akan jadi saksi) sesuai dengan surat panggilan akan memberikan keterangan," kata Khofifah sesaat sebelum memasuki ruang tunggu saksi.
Anggota DPR sekaligus mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy jalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/10/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Sementara itu jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Wawan Yunarwanto, menyatakan selain Khofifah, ajudan Romy bernama Amin Nuryadin dan seorang penyidik KPK juga akan dimintai keterangannya di sidang. Khusus Amin dan penyidik KPK, akan dikonfrontasi.
Sebelum dijadwalkan bersaksi untuk Romy, Khofifah pernah menjadi saksi dalam sidang kasus ini untuk 2 terdakwa lain.
ADVERTISEMENT
Kedua terdakwa itu ialah mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, pada Rabu (3/7) silam.
Dalam kasus ini, Romy didakwa menerima suap bersama eks Menag Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta dari Haris Hasanuddin.
Selain itu, Romy juga didakwa menerima suap Rp 91,4 juta dari Muhammad Muafaq. Suap diduga diberikan agar Haris dan Muafaq lolos dalam seleksi dan menduduki jabatan tersebut.