Gugatan MK Masih Berjalan, KPU-Bawaslu Evaluasi Pemilu pada Juli

27 Mei 2019 10:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU akan mengevaluasi seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu 2019. Rencananya, evaluasi akan dilaksanakan pada Juli mendatang.
ADVERTISEMENT
"Sekitar Juli atau Agustus kita melakukan evaluasi pemilu," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi, Senin (27/5).
Wahyu menyebut evaluasi baru dilakukan bulan depan lantaran masih ada beberapa tahapan yang sedang berjalan. Saat ini, tahapan pemilu, baik Pileg maupun Pilpres, memasuki gugatan oleh beberapa peserta di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak hasil rekapitulasi nasional KPU.
"Kan masih ada tahapan yang berjalan, termasuk penetapan calon terpilih yang belum dilaksanakan," ucap Wahyu.
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Hal senada juga disampaikan oleh Bawaslu. "Evaluasi, Bawaslu menunggu hasil putusan sengketa dari MK," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja.
Pemilu 2019 merupakan pemilu serentak pertama di Indonesia yang juga pemilu paling kompleks dan paling rumit di dunia.
Sebagai penyelenggara Pemilu 2019, KPU mendapatkan banyak sorotan dari sejumlah pihak. Mulai dari insiden keterlambatan dan kerusakan dan logistik hingga banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit maupun meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Banyak pihak yang mendorong agar KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi.
Saat ini sejumlah peserta Pemilu 2019 mengajukan gugatan sengketa di MK yang hasilnya diketahui pada akhir Juni.