Gugurkan Lava Pijar 300 Meter, Gunung Merapi Berstatus Waspada

25 Desember 2018 7:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gunung Merapi (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gunung Merapi (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gunung Merapi tercatat meluncurkan guguran lava pijar pada Selasa (25/12). Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi Gunung (BPPTKG) Merapi pun mencatat lelehan lava pijar itu mulai nampak pada pukul 00.11 WIB.
ADVERTISEMENT
"Terjadi guguran lava pijar di Merapi jam 00.11 WIB teramati dari stasiun CCTV Deles, " ujar Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melalui akun twitter resminya yang diunggah pada Selasa.
Melalui unggahannya, BPPTKG pun turut menginformasikan bahwa jarak luncur guguran lava tersebut mencapai 300 meter dari puncak menuju ke arah hulu Kali Gendol. Pihak Merapi meningkat status ke tingkat waspada saat ini. "Tingkat aktivitas #Merapi waspada atau Level 2," tulis BPPTKG.
Dikutip dari Antara, berdasarkan data pengamatan Gunung Merapi pada 24 Desember 2018 mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB yang dirilis BPPTKG, disebutkan bahwa gunung teraktif di Indonesia itu sempat mengalami sejumlah aktivitas kegempaan.
Aktivitas itu yakni gempa guguran sebanyak 32 kali dengan amplitudo 1,5-65 mm, selama 14,2 - 55,2 detik, gempa hembusan satu kali dengan amplitudo 10 mm selama 19 detik, gempa dengan frekuensi rendah sebanyak dua kali dengan amplitudo 2-7 mm selama 10-17 detik.
ADVERTISEMENT
Selain itu, gempa hybrid atau fase banyak tercatat 4 kali dengan amplitudo 2-11,5 mm selama 6,7-21,1 detik, serta gempa tektonik lokal satu kali dengan amplitudo 2 mm selama 23,5 detik. Sementara itu, berdasarkan pengamatan BPPTKG, dari 5 Desember hingga 19 Desember 2018 volume kubah lava Gunung Merapi tercatat mencapai 370.000 meter kubik dengan laju pertumbuhan 2.000 meter kubik per hari.
Berdasarkan data aktivitas vulkanik Merapi tersebut, BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada level II atau Waspada. PIhak BPPTKG pun mengimbau agar kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara dihentikan, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.