news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gugus Tugas: Masyarakat di Daerah Jangan Kembali ke Jakarta Dulu

25 Mei 2020 13:20 WIB
comment
14
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara penanganan corona, dr Achmad Yurianto.
 Foto: Dok. BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara penanganan corona, dr Achmad Yurianto. Foto: Dok. BNPB
ADVERTISEMENT
Masih tingginya tingkat penularan virus corona di sejumlah daerah di Indonesia, membuat tiap daerah membuat aturan ketat. Aturan itu dibentuk untuk membatasi jumlah keluar masuk orang dari dan menuju suatu daerah guna menekan angka penyebaran virus corona agar tak semakin meluas.
ADVERTISEMENT
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, mengimbau masyarakat yang berada di daerah untuk sementara waktu tidak datang terlebih dahulu ke Jakarta. Imbauan itu berkenaan dengan banyaknya masyarakat di daerah pascalibur lebaran yang berbondong-bondong ke Jakarta untuk mengadu nasib.
Imbauan Yuri itu pun didasarkannya pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik ke luar atau masuk Provinsi DKI Jakarta. Terlebih sebelumnya DKI Jakarta telah memperpanjang masa PSBB mereka hingga tanggal 4 Juni 2020 mendatang.
"Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI. Masyarakat di daerah jangan kembali dulu ke Jakarta," ujar Yuri dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5).
ADVERTISEMENT
Yuri pun berpesan kepada seluruh masyarakat di daerah untuk mulai menggunakan pola hidup, cara berpikir, dan bertindak yang di tengah situasi pandemi corona seperti saat ini. Pertimbangan soal penyebaran virus, kata Yuri, harus dijadikan tolok ukur masyarakat sebelum melakukan suatu hal.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. Foto: dok. BNPB
"Pahami, bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu. Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah. Namun, kita yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan," kata Yuri.
Agar pembatasan itu dapat berjalan maksimal, Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono pun menyatakan soal adanya aturan penyekatan yang diterapkan di sejumlah pintu masuk.menuju Jakarta. Dalam pelaksanaan penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan.
ADVERTISEMENT
Penindakan berupa memutarbalikkan kendaraan pemudik yang akan kembali ke Jakarta, akan diambil petugas bagi mereka yang masih nekat mengarahkan kendaraannya ke Jakarta.
"Artinya, bahwa kita berharap, semuanya untuk patuh, dan kemudian mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” ungkap Argo.
Argo pun mengimbau kepada masyarakat di daerah agar tidak kembali masuk ke Jakarta sementara waktu, hal itu merujuk pada masih tingginya angkat infeksi virus corona di Jakarta.
"Bagi masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta," kata Argo.
Ilustrasi mudik. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari Minggu (24/5) di DKI Jakarta menjadi 6.634 setelah ada penambahan sebanyak 119 orang. Angka tersebut juga menjadikan Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus tertinggi dari 34 provinsi lainnya di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sedangkan kasus sembuh totalnya sekitar 1.586 orang, setelah ada penambahan sebanyak 22 orang. Kemudian yang dinyatakan meninggal sebanyak 501 orang.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona