Gunadarma Sebut Penyerang Mabes Polri DO karena Tak Masuk Kuliah 4 Semester

1 April 2021 16:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warek UGM Prof Didin Mukodim (kiri) dan Prof Irwan, beserta Wadek FE UGM Gunadarma Budi Prijanto saat konferensi pers menanggapi penyerang Mabes Polri. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Warek UGM Prof Didin Mukodim (kiri) dan Prof Irwan, beserta Wadek FE UGM Gunadarma Budi Prijanto saat konferensi pers menanggapi penyerang Mabes Polri. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini (25) alias ZA, pernah mengenyam bangku kuliah di Universitas Gunadarma, Depok. Zakiah merupakan mahasiswa angkatan 2013 jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi.
ADVERTISEMENT
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Prof Irwan Bastian membenarkan hal itu. Irwan mengatakan Zakiah ini hanya mengikuti kuliah hingga semester IV.
"ZA memang benar pernah kuliah di Gunadarma. Hanya saja keaktifan yang bersangkutan hanya sampai semester IV. Jadi yang bersangkutan itu masuk tahun 2013. Kemudian semester V dan seterusnya tidak aktif," ujar Irwan di kampusnya, Kamis (1/4).
"Artinya sesuai aturan yang berlaku di Gunadarma bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi mahasiswa Gunadarma sesuai aturan yang berlaku di Gunadarma. Ini yang perlu kami sampaikan. Kami menyampaikan yang berhubungan dengan saudari ZA," lanjut Irwan.
Irwan mengatakan, Zakiah awalnya rajin masuk kuliah. Nilainya juga cukup baik. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Zakiah di angka 3,1 dan 3,2.
ADVERTISEMENT
Menurut Irwan, selepas semester IV, Zakiah tidak masuk kuliah hingga tenggat waktu yang ditentukan atau hingga semester VIII. Pihak kampus bahkan menyurati keluarganya. Namun, tidak mendapat respons.
Alhasil, Zakiah di-drop out pada tahun 2017. Kebijakan di Universitas Gunadarma men-DO mahasiswanya yang tidak masuk kuliah selama berturut-turut 4 semester. Di tahun itu juga, Zakiah harusnya lulus kuliah dan mendapat gelar Sarjana Ekonomi.
Wakil Dekan Fakultas Ekonomi FE Universitas Gunadarma Budi Prijanto mengatakan di kampusnya memiliki kebijakan men-DO mahasiswanya yang selama 4 semester tidak aktif kuliah.
"Jadi di kita ini kalau sudah 4 semester, tidak aktif maka drop out (DO), nah kami juga sudah memberikan semacam pemberitahuan 'kenapa kok ini sudah sampai semester ini saudara tidak aktif'. Kita surati. Kalau dia tidak menanggapi itu semakin meyakinkan kami, maka kita drop out. Ini juga ditambah ketentuan dari Dikti. Kalau sudah tujuh tahun maka masa studinya sudah habis," kata Budi.
ADVERTISEMENT