Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Guru Besar FKM UI: Setelah Vaksin Masuk, Negara Tak Tanggung Biaya Rawat Corona
26 November 2020 13:11 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Dengan kita mempunyai vaksin kita bayar vaksin katakanlah Rp 200 ribu, tapi kan setelah itu 90 persen efektivitasnya kita aman. Jadi tidak kena apa-apa, ada peluang hanya 10 persen. Kalau kita sudah divaksinasi 90 persen tenang selama satu periode, bisa 6 bulan atau satu tahun," ungkap Prof Thabrany dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, Kamis (26/11).
Kata Thabrany, walaupun ada peluang kena corona, tapi masyarakat tidak akan jatuh dalam kondisi berat. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk menolak vaksinasi, apalagi karena persoalan harga.
"Kita bisa tenang, walaupun kena tidak akan jadi berat. Virus bisa masuk ke badan kita tapi dikalahkan vaksin sehingga tidak menimbulkan penyakit," katanya.
Ia menambahkan, bayar Rp 200 ribu (harga perkiraan Bio Farma) untuk sekali vaksin tentu tidak ada artinya dibanding kesehatan. Apalagi kerugian bisa lebih besar kalau masyarakat sakit COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Kita cuma bayar Rp 200 ribu, coba kalau tidak suntik bisa Rp 100 juta perawatan. Terus kita merasa waduh mahal Rp 200 atau Rp 300 ribu. Kalau saya Rp 1 juta pun saya bayar. Karena dengan itu saya terjamin 90 persen, saya tidak akan keluar biaya (perawatan) lebih dari itu," urai Thabrany.
Menurut Thabrany, ketika nanti vaksinasi dimulai situasi pandemi sangat mungkin dicabut. Dengan asumsi vaksinasi telah membuat keadaan jauh lebih baik, kasus corona sudah menurun.
Jika status pandemi dicabut ada dampaknya. Yaitu, apabila ada yang kena COVID-19, biaya perawatannya tidak lagi ditanggung negara.
"Kalau kita tidak mau keluarkan untuk vaksinasi saya bisa jadi tahu-tahu kena dan saya harus bayar Rp 200 juta. Jangan lupa yang sekarang dijamin negara karena kita masih masa pandemi, sesuai UU Karantina," ujar Thabrany.
ADVERTISEMENT
"Setelah vaksin, tak boleh lagi masuk pandemi. Maka negara tak tanggung lagi. Kalau kita tidak punya jaminan bayar sendiri. Kalau kita punya JKN atau bayar BPJS mereka yang akan bayar," ungkap Thabrany.
"Jadi risikonya berat, kalau tidak mau vaksinasi. Bisa-bisa kita dalam keadaan meragukan atau tidak pasti kalau kena (corona) dan berat bisa menghabiskan (biaya perawatan) Rp 200 juta. Enggak nyaman hidup itu," tutupnya.
Maksud dari vaksin masuk tentu ketika ia sudah mulai mudah ditemukan. Bukan ketika penggunaannya menggunakan izin edar darurat.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: