Guru Besar UIN: Tak Ada Respons Jokowi soal TWK, Kita Masih di Terowongan Gelap
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Azra menilai, sosok yang bisa menyelesaikan polemik ini adalah Presiden Jokowi. Namun, Jokowi dinilai justru tidak memberikan solusi untuk membantu menyelesaikan permasalahan itu.
Jokowi sempat memberikan pernyataan soal TWK tak boleh serta merta menjadi dasar pemecatan pegawai, tetapi Azra menilai sikap itu kurang tegas. Hingga pada akhirnya perintah tersebut tak dijalankan pimpinan KPK.
Pemecatan para pegawai KPK tidak lulus TWK itu tetap akan dilakukan pada 1 November 2021 oleh Firli Bahuri dkk.
Sorotan Azra itu disampaikan dalam diskusi yang bertajuk "Proyeksi Arah Politik Presiden Menyikapi Problematika Tes Wawasan Kebangsaan KPK" yang digelar secara daring oleh ICW.
"Kalau ditanya bagaimana respons Presiden Jokowi saya tidak melihat ada ada celah terang di situ ya. Kita sudah berada di dalam terowongan yang gelap sejauh menyangkut menyangkut TWK KPK tapi lorongnya itu masih gelap belum ada celah-celah cahaya gitu kan," ujar Azra, Kamis (12/8).
ADVERTISEMENT
"Orang kan bilang ada yang bilang udahlah jalani aja lorong itu nanti di ujungnya juga akan ada terang gitu, nah ini belum ada tanda-tanda akan terang ya," sambungnya.
Hal itu mulai dirasakannya ketika Koalisi Masyarakat Antikorupsi memenuhi panggilan Jokowi untuk hadir ke istana beberapa waktu lalu. Ketika itu, sedang ramai penolakan masyarakat mengenai revisi UU KPK.
Pada saat itu, Jokowi disebut akan mempertimbangkan permintaan Koalisi untuk membatalkan revisi UU KPK. Namun, hal itu tidak terjadi. Revisi tetap terlaksana.
Menurut Azra, sejumlah polemik kemudian muncul dari KPK. Termasuk TWK pun menjadi salah satu yang menjadi sorotan.
"Indeks persepsi korupsi kita juga merosot dan puncaknya itu adalah ya ketika KPK melakukan itu upaya pengalihan status pegawai KPK yang swasta menjadi ASN yang kemudian melibatkan TWK itu dan TWK itu sumber kegaduhan ya," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Terkait polemik TWK, Jokowi pernah berbicara kepada publik. Yakni meminta agar TWK hendaknya tidak menjadi dasar pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak lulus.
Namun, arahan itu diabaikan KPK. Sejumlah pegawai KPK kini tetap akan dipecat per 1 November 2021. Temuan Ombudsman pun menyatakan bahwa KPK abai atas arahan Jokowi itu.
Namun, setelah itu, tak ada lagi pernyataan dari Jokowi.
"Enggak ada komentar sedikit pun dari Presiden Jokowi. Ndak ada sama sekali," ujar Azra.
Azra pun menyayangkan sikap Jokowi yang hingga kini tetap acuh pada kondisi dan situasi yang terjadi di KPK. Menurutnya, kini Jokowi memilih diam ketimbang muncul sebagai sosok yang diingat sebagai penyelamat nasib KPK.
"Presiden jokowi tidak melakukan apa-apa berdiam seribu bahasa," kata Azra.
ADVERTISEMENT