Guru Besar USU Batal Hadiri Panggilan Polisi Soal Dugaan Rasisme Natalius Pigai

15 Februari 2021 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk. Foto: Twitter
zoom-in-whitePerbesar
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk. Foto: Twitter
ADVERTISEMENT
Polda Sumatera Utara dijadwalkan memeriksa Guru Besar USU Professor Yusuf Leonard Henuk, Senin (15/2). Dia diduga mengunggah postingan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Yusuf dipolisikan oleh Komite Nasional Pemuda (KNPI) Deli Serdang, Sumut.
ADVERTISEMENT
Namun Yusuf tidak menghadiri panggilan tersebut. Pengacaranya, Rinto Maha, menyebut kliennya harus mengikuti kegiatan perkuliahan.
"Kegiatan Profesor Yusuf bentrok dengan kegiatan kampus," ujar Rinto.
Rinto mengatakan, pihaknya sudah menghubungi penyidik dan besok Selasa (16/2) pukul 09.00 WIB, dijadwalkan pemeriksaan ulang.
"Mereka (penyidik) paham karena kita kooperatif. Besok pemeriksaan ulang kita hadir pagi-pagi," tandas Rinto.
Ketidakhadiran Yusuf dibenarkan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. Kata dia, pengacara Yusuf sudah menghubungi institusinya.
"Jadi seyogyanya beliau kita undang untuk hadir hari ini untuk diminta keterangan. Tapi lewat tim kuasa hukumnya, sudah datang ke Polda melaporkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena tidak bisa ditinggalkan," ujar Nainggolan.
Laporan itu berawal dari unggahan Yusuf yang menyandingkan foto Natalius Pigai dengan monyet yang sedang berkaca di akun Twitter pribadinya.
ADVERTISEMENT
"Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko: Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di negeri ini?". Pasti ko berani buktikan ke @edo751945 & membantah pernyataan @ruhutsitompul yang tentu dapat dianggap salah," tulis Yusuf di akun twitternya.
Rinto membantah tuduhan rasis yang disematkan ke kliennya. Menurut Rinto, Yusuf hanya menyampaikan kritik kepada Natalius Pigai.
Namun, Rinto tidak merinci bentuk kritikan Yusuf secara detail. Dia justru menyoroti isu ini sengaja didesain oleh oknum dari Partai Demokrat.
“By design isu rasis (ini) dan kita lihat yang (melakukan) oknum kader Partai Demokrat, itu by design, kita sudah lihat postingan dibagikan ke siapa itu. Ditambahkan lagi captionnya. Kita laporkan (nanti) mereka semua. Semua sama di mata hukum,” ujar Rinto, Senin (26/1).
ADVERTISEMENT
Postingan Yusuf itu dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda (KNPI) Deli Serdang polisi. "Menurut kami unggahan itu merupakan bentuk rasisme,” ujar Sekretaris KNPI Deli Serdang Ronggur Raja Doli, kepada wartawan, Jumat (29/1).
Yusuf merupakan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara. Selain dilaporkan kasus Pigai, dia juga dilaporkan ke Mapolda Sumut terkait ucapannya di media sosial yang menyebut Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bodoh.
Yusuf merupakan pendukung Jokowi. Bahkan dia pernah melamar sebagai menteri untuk menggantikan Mensos atau Menteri KP yang menjadi pesakitan KPK karena kasus dugaan korupsi.