Guru di Takalar Dipolisikan Atas Dugaan Penganiayaan Murid SD

24 Mei 2023 2:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang guru SD di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang murid SD berusia 11 tahun.
ADVERTISEMENT
Penganiayaan itu diduga dilakukan dengan cara korban disekap di salahsatu ruangan kelas, tangan diikat hingga mulut dibekap.
"Ada laporan masuk ke kami terkait dugaan kejahatan terhadap perlindungan anak dan terlapor diduga seorang oknum guru," kata Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi lewat keterangannya, Selasa (23/5).
Dalam laporannya, kasus penganiayaan ini terjadi pada Oktober 2022 lalu di sekolah. Korban dianiaya oleh seorang oknum guru dengan cara tangan diikat dan mulutnya dibekap.
"Kalau soal disekap kami belum tahu, tapi di laporannya, tangan diikat dan mulutnya ditutup," ungkap Asnawi.
Terkait orang tua korban baru melaporkan kasus ini ke polisi, Asnawi mengaku belum tahu alasannya.
"Saya juga kurang tahu kenapa baru orang tuanya melapor sekarang," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Asnawi menegaskan akan tetap menindaklanjuti laporan korban.
"Tetap kami tindak lanjuti, saksi-saksi akan segera dimintai keterangan," tandasnya.